
Ilustrasi
BEKASI - Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN- RB) telah menetapkan penghapusan tenaga honorer pada 2023. Dengan ditetapkan peraturan tersebut, Pemerintah Kota Bekasi akan melakukan seleksi pegawai non ASN, dalam hal ini tenaga kerja kontrak (TKK) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Ketua Komisi I, Faisal mengatakan, Komisi I berencana melayangkan surat permintaan data TKK ke OPD di lingkup Pemkot Bekasi. Hal itu di lakukan untuk mengetahui jumlah TKK di masing-masing OPD.
"Kita akan melayang surat ke OPD untuk meminta data jumlah TKK di setiap OPD. Itu kita lakukan mengetahui jumlah TKK per OPD," ujar Faisal saat menerima audensi Forum TKK Kota Bekasi. Selasa (21/6/2022).
Selain itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Abdul Rojak mengungkapkan bahwa Komisi I juga telah meminta BKPSDM untuk memberikan data jumlah TKK di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Usai rapat diketahui jumlah TKK di lingkup Pemerintahan Kota Bekasi berjumlah 13.318 pegawai.
"Dari angka itu, Kita ingin tahu TKK Kota Bekasi tersebar di OPD mana saja, untuk itu kita masih menunggu data lengkap untuk diberikan kepada kami," kata Abdul Rojak.
Menurut pria yang akrab disapa Bang Jack menjelaskan bahwa peralihan TKK ke PPPK sifatnya migrasi, tentunya lebih mudah. Namun kata dia, dengan jumlah TKK di Pemkot Bekasi mencapai sebelasan ribu serta regulasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat dalam pengangkatan P3K , maka dikhawatirkan setengah lebih dari jumlah TKK tidak akan bisa ditampung.
“Salah satu contoh di OPD penerimaan tenaga administrasi untuk spesifikasi bidang tertentu dengan lulusan S1, itu tadi yang sampaikan kepala BKPPD. Namun demikian kalau kita lihat seperti itu rekruitment-nya tentunya hampir dari 14 ribu TKK lebih dari 50 persen yang terbuang kalau mengacu kepada peraturan yang tadi, rekruitment-nya sesuai spesifikasi yang dibutuhkan,”jelasnya.
Saat ini kata dia, pihaknya bersama OPD terkait tengah berupaya mencari solusi untuk merumuskan mekanisme agar semua TKK yang ada saat ini dapat terakomodasi di luar status P3K.
“Dalam hal ini kami di Komisi I berusaha mencari solusi yang terbaik bagaimana keberadaan teman teman TKK masih tetap bekerja terlepas namanya apa, itu nanti yang akan kita rumuskan dengan Pemerintah Kota Bekasi,”pungkasnya. (adv)
Comments
Leave a Comment