Presiden Joko Widodo (Jokowi)/ IST

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah selama empat hari, yaitu pada 29 April 2022, kemudian pada 4,5, dan 6 Mei 2022.

"Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah telah ditetapkan Pemerintah pada tanggal 2-3 Mei 2022, juga menetapkan cuti bersama  29 April, 4,5 dan 6 Mei 2022," kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers  dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/4/2022).

Selanjutnya keputusan cuti bersama akan diatur dalam keputusan bersama menteri-menteri terkait.

Presiden mengingatkan pandemi Covid-19 belum sepenuhnya selesai. Sehingga, dia mengingatkan masyarakat tetap waspada terhadap risiko penularannya.

Masyarakat diminta berdisiplin dalam menerapkan protokol kesehatan saat silaturahmi.

"Selalu waspada dengan melengkapi vaksin booster dan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan memakai masker,” harapnya. (red)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Nesia Viviyanti Sitompul Siswi SMAN 4 Kota Bekasi Berhasil Sabet Medali Emas

KOTA BEKASI - Salah seorang siswi kelas 2 SMA Negeri 4 Kota Bekasi, Nesia Viviyanti Sitompul berhasil sabet medali emas diajang Olimpiade Nasional Sains dan Kedokteran di Jawa

Perayaan Natal PDIP Dihadiri Ribuan Jemaat

JAKARTA - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bersama jajaran pengurus DPP menggelar perayaan Natal dengan tema "Kasih Damai Perjuangan".

Komisi XI DPR RI Kecewa Dengan Dinas Kesehatan, Pj Wali Kota Bekasi Minta Maaf

KOTA BEKASI - Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene kecewa dengan Dinas Kesehatan Kota Bekasi. Pasalnya saat kedatangannya secara resmi bersama anggota komisi untuk

Bernostalgia, Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono Berkunjung ke PWI Pusa

JAKARTA- Suasana hangat dan penuh kekeluargaan tercipta saat Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Totok Hariyono, melakukan kunjungan silaturrahmi ke kantor Persatuan W

Menpan RB Minta Pemda Tak Rekrut Tenaga Honorer

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas meminta agar pemerintah daerah (Pemda) serta kementerian dan lembaga pe

PDIP Daftarkan Bacaleg Serentak 11 Mei 2023

JAKARTA - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan partai nya mendaftarkan bakal calon (Balon) legislatif tanggal 11 Mei 2023 serentak di seluruh Indonesia.