Pemusnahan narkotika di halaman Polres Metro Bekasi Kota, Jumat 1/4/2022). PALAPA POS/ Yudha
BEKASI - Menjelang bulan suci Ramadhan, Polres Metro Bekasi Kota musnahkan ribua botol minuman keras (Miras) dan narkotika jenis ganja dan sabu di halaman Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (1/4/2022).
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan dikumpulkan dalam satu pekan terakhir.
"Pemusnahan ini merupakan bentuk dari kerja nyata pihak kepolisian Polres Metro Bekasi Kota. Perlu diketahui, ada 8.700 botol miras dengan berbagai merk dan 216 botol yang berisi minuman jenis ciu,"katanya.
Selain ratusan minuman keras yang dimusnahkan, Kombes Pol Hengki kepada palapapos.co.id mengungkapkan, ikut dimusnahkan 24 bungkus kotak cokelat besar, diantaranya 14 bungkus berisikan ganja dengan berat brutto 30.800 gram yang berhasil diamankan pada 27 Januari 2022 yang lalu.
"Pada kesempatan ini Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota berikut Polsek berhasil mengungkap tindak pidana narkoba sebanyak 59 kasus, dengan rincian ganja seberat 32729,49 gram, sabu sebanyak 566,37 gram dan gorilla 47,95 gram, terhitung dari Januari sampai dengan Maret 2022 dengan jumlah tersangka sebanyak 67 orang laki-laki dan 1 orang perempuan,"ucapnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono yang hadir dalam pemusnahan tersebut berharap seluruh jajaran Polres Metro Bekasi Kota bisa menjaga kondusifitas saat bulan suci Ramadhan nanti, sehingga tindakan kriminalitas bisa terhindarkan.
"Saya kira hal ini bisa menjadi konsentrasi utama buat Pemerintah Kota Bekasi serta pihak kepolisian untuk menyelesaikan persoalan dari hulunya"ucapnya.
Pria yang akrab disapa Mas Tri itu pun menghimbau kepada seluruh stakeholder yang berada di Pemerintah Kota Bekasi, agar terus memantau pergerakan di media sosial guna mencegah tindakan kriminalitas di Kota Bekasi.
Penulis : Yudha
Comments
Leave a Comment