Wakil Ketua I DPRD Kota, sekaligus Plt Ketua DPRD Kota Bekasi, Anim Imamuddin saat dialog dengan massa aksi di depan kantor DPRD Kota Bekasi, Senin (7/3/2022). PALAPA POS/ Yudha

BEKASI – Cegah kekosongan jabatan Ketua DPRD Kota Bekasi, Anim Imanudin menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Pengangkatan itu dilakukan usai adanya surat dari DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera Kota Bekasi terkait pergantian Ketua. Hal itu diumumkan secara resmi melalui di rapat Paripurna DPRD, Senin (7/3/2022).

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menjelaskan, Hanan Tarya menjelaskan dalam sidang Paripurna posisi pimpinan DPRD diberikan kepada Saifudaulah asal fraksi yang sama yaitu Fraksi PKS.

"Pengganti Chairoman J.Putro adalah Saifudaulah, dan akan menyampaikan keputusan ini kepada Gubernur Jawa Barat melalui Plt Wali Kota Bekasi untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku,"ungkapnya.

BACA JUGA : Setelah Didesak Mundur, Choiruman Akan Diganti

BACA JUGA : Chairoman J. Putro Pasrah Saat Ditanya Dana Rp 200 Juta

BACA JUGA : Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J. Putro Dipanggil KPK

Namun saat rapat Paripurna sedang berlangsung, massa aksi dari Forum Aspirasi Mahasiswa Bekasi Untuk Indonesia melakukan kembali aksi di depan gedung DPRD Kota Bekasi membuat Jl. Chairil Anwar sempat macet lantaran massa aksi memblokir jalan.

Pantauan palapapos.co.iddi lokasi kondisi kembali normal usai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD, Anim Imamuddin menemui massa aksi. Dalam pertemuan, Anim mengatakan, dirinya saat ini menduduki posisi sebagai Plt Ketua DPRD Kota Bekasi.

"Untuk mengantisipasi kekosongan pimpinan DPRD, hari ini saya menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Kota Bekasi. Hari ini saya hadir menemui para adik-adik mahasiswa yang sedang aksi, tidak ada alasan untuk anggota DPRD Kota Bekasi tidak menemui massa aksi,"ungkap pria yang juga menjabat sebagi Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi itu.

Lebih lanjut Anim pun mengatakan, saat ini DPRD mempunyai waktu satu pekan untuk membuat surat permohonan pengangkatan sekaligus pelantikan Ketua DPRD yang baru.

"Kita memiliki waktu tujuh hari kerja untuk pemberitahuan kepada Gubernur Jawa Barat melalui Plt Wali Kota Bekasi untuk dilakukan pelantikan. Setelah disetujui Gubernur Jawa Barat surat akan masuk kembali ke DPRD Kota Bekasi,"katanya saat menemui massa aksi.

Penulis : Yudha

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Sampah Berserakan, Warga Tetap Bayar Retribusi

KABUPATEN BEKASI - Kebersihan lingkungan masih menjadi perhatian bagi seluruh masyarakat. Namun sangat disayangkan, sepanjang bantaran kali yang berlokasi di Desa Karang Satri

Sampah Berserakan di Kali Dekat Perumahan Bumi Anggrek

KABUPATEN BEKASI - Salah seorang warga berdomisili di Desa Karangsatria, Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Waryono (23) keluhkan sampa

Guntoro Dapat Motor Baru Dari Tri Adhianto, Ini Penyebabnya

KOTA BEKASI - Salah seorang warga, yang berdomisili di Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Guntor

Antisipasi Lonjakan Penumpang, Kepala Terminal Kalijaya : PO Bus Harus Sediakan Cadangan Bus

KABUPATEN BEKASI - Kepala Terminal Kalijaya Cikarang, G. Gunawan menjelaskan saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Perusahaan Otobus (PO) guna memberi

Soal Surat Permohonan THR, Ini Penjelasan Kasatpol PP Kabupaten Bekasi

KABUPATEN BEKASI - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya mengaku dirinya tidak pernah membuat surat permohan Tunjangan

Waduh...Satpol PP Kecamatan Cabangbungin Minta THR ke Pengusaha

KABUPATEN BEKASI - Beredar surat perihal permohonan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dikeluarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Cabangbungin dan