ILUSTRASI

JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari selaku Penanggung Jawab Hari Pers Nasional (HPN) menganulir penghargaan Anugerah Kebudayaan PWI yang bakal diterima Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Atal S Depari dalam keterangannya di Jakarta Kamis (6/1/2022), menegaskan bahwa PWI menganulir penghargaan setelah Rahmat Effendi ditangkap KPK pada 5 Januari 2022 sekitar pukul 13;00 – 14:00 WIB di Bekasi.

Akhirnya, hanya sembilan bupati/wali kota lainnya yang sudah ditetapkan tim juri bakal menerima penghargaan tersebut pada puncak HPN 2022, di Kendari, Sulawesi Tenggara, 9 Februari 2022 mendatang.

"Akibat KPK tangkap Rahmat Effendi mengakibatkan dia cacat hukum terkait korupsi, sehingga kami perlu menganulir penghargaan yang bakal ia terima tersebut,"kata Atal.

BACA JUGA : KPK OTT Wali Kota Bekasi Diduga Kaitan Lelang Jabatan dan PBJ

Keputusan tersebut diumumkan setelah bermusyawarah dengan Sekretaris Jenderal PWI Mirza Zulhadi, Ketua Pelaksana AK-PWI Yusuf Susilo Hartono, dan mendengar masukan Tim Juri Anugerah Kebudayaan (AK)-PWI, beberapa saat setelah berita penangkapan Rahmat merebak.

Ketua Pelaksana AK-PWI Yusuf Susilo Hartono menjelaskan pada tanggal 16 Desember 2021 tim juri yang diketuai Agus Dermawan T telah memutuskan dan menetapkan 10 bupati/wali kota penerima AK-PWI 2022, salah satunya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Penetapan dilakukan setelah penjurian terhadap proposal dan video yang masuk, sehingga mengerucut pada 10 penerima nominasi. Puncaknya, termasuk Rahmat ikut presentasi di depan juri, dan tanya jawab secara langsung di Gedung Dewan Pers.

Yusuf mengatakan sejak zoom meeting sosialisasi AK-PWI 6 September 2021, pihaknya sudah wanti-wanti (mengingatkan) adanya rambu bahwa penghargaan itu terbuka untuk bupati/wali kota seluruh Indonesia, yang tidak sedang berperkara hukum/korupsi.

Dalam edaran resmi AK-PWI, rambu itu tertulis pada bagian ketentuan umum, nomor 1. Edaran tersebut disebar ke seluruh jajaran PWI provinsi, kabupaten/kota, juga ke kepala-kepala daerah melalui Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi).

"Aturan dan rambu itu, yang juga menjadi dasar Ketua Umum PWI menganulir Rahmat,"ungkapnya.

Sejak pertama AK-PWI digelar pada HPN 2016 sampai sekarang yang keempat kalinya, baru kali ini terjadi kepala daerah dianulir karena tertangkap tangan KPK.

Juri AK-PWI Nungki Kusumastuti mengatakan tim juri dari PWI secara bulat mendukung keputusan anulir.

"Tindakan itu demi menjaga martabat PWI. Sekaligus bentuk dukungan kami terhadap upaya pemberantasan korupsi,"tegas Nungki. (red) 

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Nesia Viviyanti Sitompul Siswi SMAN 4 Kota Bekasi Berhasil Sabet Medali Emas

KOTA BEKASI - Salah seorang siswi kelas 2 SMA Negeri 4 Kota Bekasi, Nesia Viviyanti Sitompul berhasil sabet medali emas diajang Olimpiade Nasional Sains dan Kedokteran di Jawa

Perayaan Natal PDIP Dihadiri Ribuan Jemaat

JAKARTA - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bersama jajaran pengurus DPP menggelar perayaan Natal dengan tema "Kasih Damai Perjuangan".

Komisi XI DPR RI Kecewa Dengan Dinas Kesehatan, Pj Wali Kota Bekasi Minta Maaf

KOTA BEKASI - Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene kecewa dengan Dinas Kesehatan Kota Bekasi. Pasalnya saat kedatangannya secara resmi bersama anggota komisi untuk

Bernostalgia, Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono Berkunjung ke PWI Pusa

JAKARTA- Suasana hangat dan penuh kekeluargaan tercipta saat Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Totok Hariyono, melakukan kunjungan silaturrahmi ke kantor Persatuan W

Menpan RB Minta Pemda Tak Rekrut Tenaga Honorer

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas meminta agar pemerintah daerah (Pemda) serta kementerian dan lembaga pe

PDIP Daftarkan Bacaleg Serentak 11 Mei 2023

JAKARTA - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan partai nya mendaftarkan bakal calon (Balon) legislatif tanggal 11 Mei 2023 serentak di seluruh Indonesia.