ILUSTRASI
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/1/2022) lakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi beserta 11 orang lainnya berkaitan dengan kasus dugaan lelang jabatan dan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ)
"KPK mengamankan beberapa pihak dalam OTT berjumalah 12 orang diantaranya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi . Lalu, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi dan beberapa pihak swasta,"ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/1/2022).
BACA JUGA : Rahmat Effendi Duduki Kursi Plt Ketua PDK Kosgoro Kota Bekasi
Lanjut Ali menyampaikan, OTT terhadap Rahmat Effendi terkait dugaan korupsi hadiah pengadaan barang dan jasa juga lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi.
"Tangkap tangan terkait dugaan korupsi penerimaan hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan,"kata Ali.
Hingga saa ini kata Ali, para pihak yang diamankan masih terus diperiksa dan dimintai klarifikasi oleh KPK, dan perkembangan OTT akan diinformasikan ke punlik oleh KPK.
Sebelumnya, Rabu (5/1/2022) Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan adanya OTT di Bekasi terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi beserta 11 orang lainnya terdiri dari ASN Pemerintah Kota Bekasi dan pihak swasta dan dibawa ke gedung merah putih.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memliki waktu selama 1 x 24 jam untuk menentukan status yang ditangkap. (red)
Comments
Leave a Comment