Warga Toba laporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan sekolah di Kabupaten Toba ke Kejari Toba Samosir, Senin (25/10/2021). PALAPA POS/ Desi
TOBA = Masyarakat melaporkan pihak sekolah di lingkungan Danas Pendidikan Kabupaten Toba, Sumatera Utara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba Samosir, Senin (25/10/2021). Seorang warga Alex Siagian (30) terlihat membawa sebuah map yang berisi laporan dugaan tindakan korupsi.
Pasca penyerahan laporan tersebut, Alex didampingi beberapa orang rekannya menyampaikan, bahwa dia sudah menyerahkan laporan dugaan korupsi di sebuah sekolah di Kabupaten Toba
“Kita sudah menyerahkan laporan soal adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum di sebuah sekolah di Kabupaten Toba. Kita datang kesini karena kita peduli dengan pendidikan di daerah ini,” ujar Alex saat disambagi di area Kantor Kejari Toba Samosir, Senin (25/10/2021).
Dia mengaku, dugaan tersebut bersama rekannyasebelumnya sudah diserahkan kepada Bupati Toba Poltak Sitorus. Dan menurut pengakuannya, diseraskan sekitar tiga minggu lalu. Namun disayangkan, Bupati Toba Poltak Sitorus tidak menyikapinya dengan baik.
“Pak Bupati sudah kita temui dan hingga sekarang tak ada respon. Sudah tiga pekan ini, dan jawaban dari Bupati, Sekda, atapun Dinas Pendidikan serta sekolah yang bersangkutan tak ada memberikan keterangan yang jelas. Kembali pada motto Pak Bupati Toba terkait Batak Naraja, kita berupaya menyampaikannya,”sambungnya.
Selanjutnya, ia menjelaskan isi laporan yang ia sampaikan kepada pihak Kejari Toba Samosir terkait dugaan pungutan liar (Pungli) dan pembangunan fiktif.
“Kalau isi laporan kita dugaan Pungli dan pembangunan secara fiktif. Hal ini sudah kita sampaikan. Jika di lingkungan pendidikan sampai terjadi yang seperti ini, bagaimana masa depan negara ini,”ujarnya.
“Seharusnya lingkungan pendidikan mejadi wadah bagi pelajar mendapat pengetahuan yang baik. Setelah kita melaoirkan, semoga pihak Kejari Toba Samosir cepat menanggapinya,”sambungnya.
Menanggapi laporan tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Toba Rikardo Hutajulu menegaskan, bahwa pihaknya akan menindak tegas bila memang ada oknum di lingkungan Dinas Pendidikan Toba melakukan tindak pidana korupsi.
“Kita akan tindak tegas bila ada sekolah yang melkakukan Pungli atau apapun jenisnya yang merupakan tindak pidana korupsi,”kata Rikardo Hutajulu.
“Kita sudah tegaskan kepala sekolah melarang melakuan pungutan apapun di sekolah karena sudah ada dana BOS. Kalau ada pungutan dilakukan pihak sekolah, itu tidak diperbolehkan,” pungkasnya.
Penulis : Desi
Comments
Leave a Comment