Kasat Reskrim Polres Taput AKP. Jonser Banjarnahor.  PALAPA POS /Alpon Situmorang

TAPANULI UTARA – Tersangka oknum Guru Besar USU dan Dosen Pasca Sarjana Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung, Tapanuli Utara (Taput) akhirnya mendatangi Mapolres dan diperiksa penyidik selama lima jam.

Guru Besar USU dan Dosen Pasca Sarjana Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung,Taput  mendatangi Mapolres pukul 13:00 Wib padea Senin (5/7/2021) untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai tersangka.

Kapolres Taput melalui Kasat Reskrim AKP. Jonser Banjarnahor via selular, Selasa (6/72021), membenarkan kedatangan YLH. "Benar YLH kemarin Senin datang sekitar pukul 13:00 Wib memenuhi panggilan penyidik sebagai tersangka,"ungkap Jonser..

BACA JUGA: USU Bentuk Komite Etik Usut Dugaan Pelanggaran Kode Etik Prof YLH

YLH datang didampingi kuasa hukumnya serta menjalani pemeriksaan kurang lebih dari lima jam. "YLH diperiksa ada sekitar lima jam, dan hingga saat ini kita tidak lakukan penahanan karena tersangaka kooperatif, serta ancaman hukumannya dibawah 4 tahun," paparnya.

Jonser mengatakan selanjutnya penyidik masih melengkapi berkas baik keterangan saksi agar bisa dilimpahkan ke Kejaksaan.

BACA JUGA: Lagi, YLH Dipolisikan Terkait Dugaan Ujaran Kebencian

BACA JUGA: Ulah Medsos Prof YLH Berujung di Kepolisian

Seperti diberitakan sebelumnya, Selasa (29/6/2021), petualangan Prof YLH yang kerap warnai dunia maya belakangan ini berujung proses hukum setelah ditetapkan menjadi tersangka atas dua laporan terpisah oleh warga, yakni Martua Situmorang dan Alfredo Sihombing dengan nomor LP/B/143/VI/2021/SPKT/Polres atas peristiwa dugaan ujaran kebencian UU ITE UU No 11 tahun 2008 pasal 27 ayat 3 Jo pasal 45 ayat 3.

Gelar perkara yang dilakukan dipimpin KBO Reskrim Iptu.D Simarmata kemarin sebut Baringbing, tersangka diancam pidana pasal 27 ayat (3) Jo 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE 2016).

Penulis: Alponso Situmorang

PALAPAPOS © 2021

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Pasar Tradisional Tarutung Terbakar, Ratusan Kios Dilahap Si Jago Merah

TAPANULI UTARA - Ratusan kios yang berlokasi di pasar tradisional tarutung ludes di lahap sijago merah pukul 21.30 wib pada Minggu (7/4/2024) kemarin.

Gudang Amunisi di Kota Bekasi Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

KOTA BEKASI - Nahas, gudang amunisi Artileri Medan (Armed) yang berlokasi di wilayah Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi terbakar dan menimbulkan ledakan cuku

Polda Metro Jaya Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Bekasi

KOTA BEKASI - Polda Metro Jaya menggeledah rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Ka

Polisi Lakukan Otopsi Pastikan Penyebab Kematian WNA Asal China di Mess PT. NH

TAPANULI UTARA - Untuk memastikan penyebab kematian warga negara asing (WNA) asal China bernama Dong Bo (51) di mess PT NH, Kelurahan Onan Hasang, Kecamatan Pahae Julu, Tapanu

Pemandian Air Soda Tarutung Akan Naik Kelas

TAPANULI UTARA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan memprioritaskan pengembangan destinasi wisata Air Soda terletak di Desa Parbubu I Kecamatan Tarutung.

Tabrakan Dengan Truk, Mahasiswa Pengendara Sepeda Motor Meninggal

TAPANULI UTARA - Diduga akibat kurang hati-hati saat mengendara sepeda motor, seorang mahasiswa IAKN Tarutung tewas mengenaskan akibat Lakalantas di lokasi kejadian pasca tabr