Ilustrasi. PALAPA POS/Istimewa
JAKARTA - Lembaga riset perpajakan DDTC menilai bahwa penerimaan pajak pada 2018 yang hampir mencapai target dalam APBN sebesar Rp1.424 triliun dipengaruhi oleh membaiknya kondisi ekonomi nasional.
Peneliti DDTC Fiscal Research Bawono Kristiaji dalam pemaparan di Jakarta, Kamis (13/12/2018), menyatakan bahwa kondisi ekonomi telah mempengaruhi peningkatan pendapatan dari sektor manufaktur, pertambangan dan perdagangan besar.
"Elastisitas pertumbuhan sektoral terhadap pertumbuhan penerimaan sektoral cenderung baik dengan 'tax gap' yang rendah," ujarnya.
Bawono menambahkan kondisi lain yang mendukung membaiknya penerimaan pajak adalah kestabilan sistem pajak dan keberpihakan pemerintah pada Wajib Pajak dibandingkan periode sebelumnya.
"Situasi yang stabil, tidak terlalu agresif, dan 'predictable' membuat dunia usaha relatif mampu mengelola bisnis lebih baik," ujarnya.
Menurut dia, pemerintah telah membuat lingkungan pajak menjadi lebih baik meski tidak mengubah peraturan perundang-undangan secara drastis.
Situasi penerimaan pajak yang tumbuh tinggi juga membuat pemerintah tidak mengajukan pembahasan APBN-Perubahan pada 2018, karena tidak ada "shortfall" penerimaan pajak yang terlalu jauh.
Dengan kondisi ini, DDTC memperkirakan penerimaan pajak hingga akhir tahun berada pada kisaran Rp1.291,7 triliun-Rp1.322,5 triliun atau sekitar 90,71 persen-92,87 persen dari target.
Pertumbuhan nominal penerimaan pajak antara 12,2 persen hingga 14,9 persen itu akan berhasil memperbaiki kinerja elastisitas penerimaan pajak terhadap pertumbuhan ekonomi (tax buoyancy) 2018 hampir dua kali lipat.
Bawono menambahkan korelasi tersebut akan berdampak positif bagi peningkatan "tax ratio" pada 2018 dan tahun-tahun selanjutnya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak hingga akhir November 2018 telah mencapai Rp1.136,6 triliun atau 79,8 persen dari target.
Realisasi penerimaan pajak ini mengalami pertumbuhan 15,3 persen dibandingkan periode sama tahun 2017 atau tumbuh dari rata-rata lima atau enam persen pada periode 2015-2017. (ant)
Comments
Leave a Comment