Eka Supria Atmaja mengimbau masyarakat tentang pemberlakuan larangan mudik lebaran, Selasa (11/5/2021).(PALAPAPOS/HAFIZ)
BEKASI – Membludaknya pemudik yang melewati jalur di Kab Bekasi membuat Bupati Kabupaten Bekasi, Eka Supria Atmaja kembali mengingatkan kepada masyarakat agar mengerti dan memahami pemberlakuan aturan larangan mudik Lebaran 1442 H.
Menurutnya, situasi pandemi saat ini belum memungkinkan untuk melakukan perjalanan luar kota. Untuk itu pemerintah mebuat aturan guna menekan penyebaran Covid 19.
"Tahun ini kedua kita tidak bisa melaksanakan mudik, karena kita masih dalam situasi pandemi corona. Larangan mudik ini dalam rangka upaya menekan penyebaran Covid-19,"katanya.
Lebih jauh kata dia, pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke tiap daerah tentang pentingnya untuk tidak bepergian mudik lebaran.
"Kita sudah lakukan edukasi kepada masyarakat terkait larangan mudik. Maka sekali lagi saya imbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk dapat sama-sama membantu dalam upaya mencegah warga mudik,"ujar Eka.
Selama masa penyekatan mudik lebaran banyak para pendatang yang ingin mudik melewati wilayah Kab Bekasi. Oleh karenanya, Pemkab Bekasi tidak berhenti terus mengimbau kepada setiap masyarakat untuk sama-sama jaga prokes dan tetap di rumah saja.
"Kabupaten Bekasi masyarakat cukup beragam banyak pendatang. Tentu kita semua tidak akan berhenti melakukan woro-woro agar tidak melakukan mudik dan terus menjaga protokol kesehatan,"tutupnya.
Penulis : Hafiz
Editor : Benys
Comments
Leave a Comment