Eka Supria Atmaja mengimbau masyarakat tentang pemberlakuan larangan mudik lebaran, Selasa (11/5/2021).(PALAPAPOS/HAFIZ)

BEKASI – Membludaknya pemudik yang melewati jalur di Kab Bekasi membuat Bupati Kabupaten Bekasi, Eka Supria Atmaja kembali mengingatkan kepada masyarakat agar mengerti dan memahami pemberlakuan aturan larangan mudik Lebaran 1442 H.

Menurutnya, situasi pandemi saat ini belum memungkinkan untuk melakukan perjalanan luar kota. Untuk itu pemerintah mebuat aturan guna menekan penyebaran Covid 19.

"Tahun ini kedua kita tidak bisa melaksanakan mudik, karena kita masih dalam situasi pandemi corona. Larangan mudik ini dalam rangka upaya menekan penyebaran Covid-19,"katanya.

Lebih jauh kata dia, pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke tiap daerah tentang pentingnya untuk tidak bepergian mudik lebaran.

"Kita sudah lakukan edukasi kepada masyarakat terkait larangan mudik. Maka sekali lagi saya imbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk dapat sama-sama membantu dalam upaya mencegah warga mudik,"ujar Eka.

Selama masa penyekatan mudik lebaran banyak para pendatang yang ingin mudik melewati wilayah Kab Bekasi. Oleh karenanya, Pemkab Bekasi tidak berhenti terus mengimbau kepada setiap masyarakat untuk sama-sama jaga prokes dan tetap di rumah saja.

"Kabupaten Bekasi masyarakat cukup beragam banyak pendatang. Tentu kita semua tidak akan berhenti melakukan woro-woro agar tidak melakukan mudik dan terus menjaga protokol kesehatan,"tutupnya.

 

Penulis : Hafiz

Editor : Benys

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Sampah Berserakan, Warga Tetap Bayar Retribusi

KABUPATEN BEKASI - Kebersihan lingkungan masih menjadi perhatian bagi seluruh masyarakat. Namun sangat disayangkan, sepanjang bantaran kali yang berlokasi di Desa Karang Satri

Sampah Berserakan di Kali Dekat Perumahan Bumi Anggrek

KABUPATEN BEKASI - Salah seorang warga berdomisili di Desa Karangsatria, Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Waryono (23) keluhkan sampa

Guntoro Dapat Motor Baru Dari Tri Adhianto, Ini Penyebabnya

KOTA BEKASI - Salah seorang warga, yang berdomisili di Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Guntor

Antisipasi Lonjakan Penumpang, Kepala Terminal Kalijaya : PO Bus Harus Sediakan Cadangan Bus

KABUPATEN BEKASI - Kepala Terminal Kalijaya Cikarang, G. Gunawan menjelaskan saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Perusahaan Otobus (PO) guna memberi

Soal Surat Permohonan THR, Ini Penjelasan Kasatpol PP Kabupaten Bekasi

KABUPATEN BEKASI - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya mengaku dirinya tidak pernah membuat surat permohan Tunjangan

Waduh...Satpol PP Kecamatan Cabangbungin Minta THR ke Pengusaha

KABUPATEN BEKASI - Beredar surat perihal permohonan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dikeluarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Cabangbungin dan