
Sekretariat DPRD Kota Bekasi mulai Kamis (19/3/2020) menerapkan sistem kerja di rumah atau work from home kepada para pegawainya. Namun, beberapa pegawai tetap masuk kantor dengan sistem rolling. PALAPAPOS/Nuralam
Work From Home, Pegawai Sekretariat DPRD Kota Bekasi Mulai Bekerja di Rumah
BEKASI - Sekretariat DPRD melakukan langkah pengaturan sistem kerja pegawai mulai dari pejabat hingga staf pelaksana dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Kebijakan ini merujuk Surat edaran Wali Kota Bekasi Nomor 800/2072/BKPPD.PKA berlaku dan ditetapkan sejak tanggal 17 hingga 31 Maret 2020 menjadi pedoman perangkat Daerah dalam mengatur pelaksanaan tugas kedinasan aparatur dengan bekerja di rumah atau tempat tinggalnya (work from home).
Dikeluarkannya Surat Edaran Wali Kota Bekasi merupakan tindaklanjut kebijakan Pemerintah Pusat, berupa Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam upaya Pencegahan Covid-19 di lingkungan instansi pemerintah.
Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Moh Ridwan mengatakan pihaknya telah mengimplementasikan kebijakan tersebut dengan melaksanakan WFH untuk pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD tanpa mengurangi pelayanan terhadap DPRD dan masyarakat.
Ridwan menjelaskan, beberapa langkah teknis dilakukan meliputi kegiatan di Kesekretariatan dan work from office.
"Kegiatan di Sekretariat DPRD tetap berjalan seperti lazimnya, melayani langsung terhadap kebutuhan DPRD baik Kesekretariatan, pelayanan terhadap pimpinan maupun di seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD)," jelas Ridwan, Kamis (19/3/2020).
"Menginformasikan dan menerima laporan atau informasi terkait TUSI sehingga kinerja berjalan seperti biasa," tambahnya.
Meski pegawai bekerja dari rumah, kata Ridwan, namun pekerjaan serta laporan-laporan tetap disampaikan kepada atasan masing-masing.
"Aparatur yang melaksanakan tugas dengan WFH, mengerjakan tugas sesuai dengan TUSI yang merupakan bagian dari tanggungjawabnya dan wajib melaporkan hasil kerjanya ke atasan langsung melalui media online," katanya.
Sementara, bagi aparatur yang terdampak virus Corona, Ridwan menganjurkan agar menjaga diri serta keluarga.
"Bagi pegawai yang lingkungannya terdampak covid 19 diwajibkan WFH dan mengisolasi diri beserta keluarga sampai lingkungan tersebut dinyatakan bebas dari dampak virus covid 19," kata Ridwan berharap dengan WFH ini, kinerja di Sekretariat DPRD tetap berjalan normal seperti biasa. (adv)