Warga Balige antarkan laporan ke Kejari Toba Samosir pada Senin (8/11/2021) terkait dugaan korupsi di Dinas Perhubungan Kabupaten Toba. PALAPA POS/ Desi

Warga Datangi Kejaksaan Laporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan Dishub Toba  

TOBA  - Warga Toba mendatangi Kejaksaan Negeri Toba Samosir membawa laporan dugaan korupsi di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Toba.

Ada dua hal yang dilaporkan, yakni dugaan mark-up pengadaan Closed Circuit Television (CCTV) di Dinas Perhubungan Kabupten Toba Tahun Anggaran 2014 melalui bidang lalu lintas. Kedua dugaan biaya pemeliharaan fiktif untuk CCTV di 8 titik pada Tahun Anggaran 2014 hingga tahun 2020.

“Modus operandi yang digunakan adalah dugaan mark-up atau penggelembungan harga pengadaan dan perawatan CCTV di delapan titik, yaitu depan Kantor Dinas Perhubungan,” ujar salah seorang dari pelapor, Alex Siagian (30) saat ditanya usai terkait laporan ke Kejari Toba Samosir, Senin (8/11/2021).

“Kedelapan titik CCTV itu adalah depan Kantor Dinas Perhubungan, Bundaran Balige, Simpang Jalan Gereja Balige, Pelabuhan Balige, depan SMK Negeri 1 Balige, Pasar Laguboti, Pasar Silimbat, dan Pasar Porsea,”sambungnya.

Ia menjelaskan, perawatan CCTV tersebut dianggarkan dari APBD Kabupaten Toba selama 5 tahun, padahal sejak tahun 2015 diduga CCTV sudah tidak berfungsi.

“Adapun dugaan kerugian negara sebesar  Rp 149 juta ditambahkan dengan biaya perawatan diduga fiktif selama 5 tahun di delapan titik,”ungkapnya.

Setelah menyampaikan laporan, ia meminta agar Kejari Toba Samosir segera menindaklanjutinya.

“Kita minta Kejari Toba Samosir serius menangani kasus tersebut. Kita berharap korupsi di Kabupaten Toba diberantas oleh Aparat Penegak Hukum", pungkasnya.

Penulis : Desi

Previous Post Warga Minta Pemkot Perbaiki Jalan Rusak dan Amblas
Next PostBupati Nikson Tinjau Faskes, Puskesmas Aek Raja Dapat Sinyal Jadi Rawat Inap