Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan saat melantik 157 pejabat struktural di lingkungan Pemko Tebing Tinggi. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu

Wali Kota Tebing Tinggi Lantik 157 Pejabat Administrasi Dan Pengawas

TEBINGTINGGI - Sebanyak 157 pejabat struktural administrasi dan pengawas (Eselon III dan IV) di lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi ditambah dua pejabat Dinas Catatan Sipil (SK Pemerintah Pusat) dan dua jabatan fungsional Puskesmas (dokter tugas tambahan) dilantik Wali Kota Tebing Tinggi H Umar Zunaidi Hasibuan, Kamis (2/5/2019) sore, di Gedung Hj Sawiyah Jalan Sutomo Kota Tebing Tinggi.

Dalam amanahnya, Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan mengatakan, kepada para pejabat yang baru saja dilantik jika saat ini mereka dilantik sebagai pejabat administrator dan pejabat pengawas disesuaikan dengan undang-undang aparatur sipil negara (ASN) yang ada, yakni memasuki era baru dengan sistem kelas jabatan.

"Kelas jabatan tersebut akan menuntut kinerja kita, dan kedepan tunjangan kinerja saudara-saudara akan berbasis kepada budaya kerja dan juga pada bagaimana penilaian kinerja, meskipun sama dalam menduduki jabatan administrator atau pengawas tapi hasil (tunjangan) yang diperoleh tidak sama karena yang dinilai adalah kinerjanya," jelas Umar.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Umar Zunaidi Hasibuan juga menghimbau para ASN yang dilantik agar dari sekarang mulai menyusun tupoksi dengan sebaik-baiknya, karena akan diukur berdasarkan kinerja pada tupoksi masing-masing.

"Kita harus bisa menjabarkan tupoksi sesuai dengan pekerjaan yang harus kita kerjakan, ini bukan hanya sekedar lompatan di Tebing Tinggi saja tapi di seluruh Indonesia, karena ketentuan peraturan pemerintah itu sudah ada, bahwa system penggajian kita bukan lagi hanya menerima gaji biasa saja tapi ada tambahan, tunjangan kinerja yang didasarkan pada prestasi penilaian kinerja," jelasnya.

Wali Kota Tebing Tinggi ini turut mengingatkan bahwa kedepan, setiap aktifitas kerja ASN harus melapor dengan sistem online, baik dalam mengikuti rapat-rapat atau sedang mengikuti pembinaan-pembinaan maupun sedang mengikuti kegiatan ditempat lain.

"Semua kegiatan-kegiatan itu harus di upload atau didownload ke dalam system android dalam satu manajemen portal yang akan dikelola badan kepegawaian daerah (BKD), dan itulah yang akan menjadi penilaian dari tunjangan kinerja saudara kedepan,” tegas Wali Kota.

Sementara itu, beberapa jabatan administrator (Eselon IV) dan pengawas (eselon III) yang dilantik, antara lain Deni Handika Siregar sebagai Pj Camat Padang Hulu, Zulimansyah sebagai Pj Camat Bajenis, Drajat jadi Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), Muhammad Fadli jadi Kabid Pelayanan Perizinan DPM PTSP, Maya Soraya jadi Sekretaris Inspektorat, Amris Siahaan jadi Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dedi Fadilah jadi Kabid Tata Ruang Dinas PUPR. (nal)

Previous Post Bupati Simalungun Hadiri Peresmian Balai Pendeta Kerpianus Purba dan Jenus Purba Siboro
Next PostKontingen Medan Bidik Juara Umum Peparprov I Sumut 2019