Wali Kota diwakili Sekdako Tebing Tinggi Marapusuk Siregar saat menghadiri Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih di lingkungan kantor pertanahan Kota Tebing Tinggi. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu

Wali Kota Canangkan Zona Integritas WBK Dan WBBM di Kota Tebing Tinggi

TEBINGTINGGI - Wali Kota Tebing Tinggi diwakili Sekdako Marapusuk Siregar menghadiri Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta penyerahan sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap Tahun 2018 dilingkungan kantor pertanahan Kota Tebing Tinggi, Jumat (28/12/2018).

Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Balai Kartini Jalan Imam Bonjol Kota Tebing Tinggi ini turut dihadiri Kepala kantor wilayah BPN Provinsi Sumut diwakili kepala bidang pertanahan Ismet Syah Alam dan Kabid pengadaan tanah Sri Puspita Dewi, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Sunadi, Kepala BPN Tebing Tinggi Sarwin dan Kajari Tebing Tinggi diwakili. 

Mengawali sambutan, Wali Kota Tebing Tinggi yang dibacakan Sekdako mengatakan, bahwa zona integrasi adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih, serta melayani melalui reformasi birokrasi khususnya pencegahan korupsi serta peningkatan pelayanan publik. 

Dikatakannya, keberhasilan pembangunan zona integritas sangat ditentukan kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi tersebut berada. 

"Pemko Tebing Tinggi tentunya sangat mengapresiasi kantor pertanahan Kota Tebing Tinggi yang melaksanakan kegiatan ini dan tentunya hal ini akan membawa dampak positif terhadap Pemko Tebing Tinggi," jelasnya.

Terakhir, Sekdako Tebing Tinggi berharap, kepada aparatur kantor pertanahan Kota Tebing Tinggi agar secara bersama-sama membangun integritas individu dan organisasi sehingga kantor pertanahan Kota Tebing Tinggi terbebas dari tindakan koruptif, kolutif dan nepotisme.

Acara ini juga diisi dengan penandatangan komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi serta wilayah birokrasi bersih dan melayani, penyerahan sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap tahun 2018, yaitu sertifikat tanah wakaf dan sertifikat hak pakai milik Pemko Tebing Tinggi.

Selanjutnya, diakhiri dengan penyerahan piagam penghargaan peran serta kelurahan (karya jaya) terbaik dalam penyelesaian target pendaftaran tanah sistematis lengkap tahun 2018. (nal)

Previous Post Gubernur Ganjar Minta Jalur Evakuasi Merapi Diperbaiki
Next PostDPRD Taput Paripurnakan Pergantian Komposisi Alat Kelengkapan