Wali Kota Bekasi Perintahkan Direksi PDAM Tirta Patriot Evaluasi Tarif Air Bersih
BEKASI - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memerintahkan Direksi PDAM Tirta Patriot melakukan evaluasi agar menyesuaikan tarif dengan kondisi ekonomi pelanggan.
"Kita meminta kepada direksi PDAM Tirta Patriot maupun Bhagasasi untuk mengevaluasi tarif air bersih," ujar Rahmat Effendi saat dikonfirmasi, Jumat (15/5/2020).
Evaluasi dimaksud, kata Rahmat, agar meringankan beban dan tidak mencekik masyarakat di tengah situasi wabah korona yang telah berjalan dua bulan lamanya.
"Tentunya bagi masyarakat bawah atau terdampak Covid-19 untuk diberikan keringanan. Dan dihitung berapa sih totalnya, setelah itu nanti dibuatkan keputusan agar masyarakat tidak tercekik dengan berbagai persoalan hidup," katanya.
Kendati begitu, Rahmat Effendi selaku owner PDAM Tirta Patriot dan Tirta Bhagasasi masih ambigu dalam menentukan kebijakan penurunan tarif tersebut.
Dia berkilah, wabah belum berjalan satu bulan. "Kalau dhitung awal kan terlalu dini. Wong baru awal, kalau sudah satu bulan wajar dievaluasi," kelajarnya.
Sementara itu, kebijakan penentuan naik atau turun tarif air bersih, dikatakan Kasubag Humas PDAM Tirta Patriot, Endar Hifdzuddin Maemunandar, merupakan otoritas Wali Kota Bekasi. Pihaknya, kata Endar hanya sebatas operator.
"Kebijakan penurunan tarif wewenang Pak Wali Kota, kemudian atas persetujuan DPRD. kalau kita sebatas operator," pungkasnya. (lam)