Wabup Taput Sarlandy Hutabarat saat menyerahkan LKPD Tapanuli Utara Tahun Anggaran 2021 Unaudited kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan, SE, MM, Ak, CA, CFSA di Auditorium Kantor BPK Sumut. Foto : PALAPA POS/Hengki Tobing.

Wakil Bupati Taput Serahkan LKPD Unaudited ke BPK Sumut

Tapanuli Utara - Wakil Bupati Taput Sarlandy Hutabarat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tapanuli Utara Tahun Anggaran 2021 Unaudited kepada BPK Perwakilan Sumatera Utara yang diterima oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan, SE, MM, Ak, CA, CFSA, di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Sumatera Utara, Medan, Senin 21/03/2022).

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati menyampaikan harapan bahwa audit LKPD sebagai lanjutan dari penyerahan LKPD kepada BPK yang merupakan rangkaian dari pemeriksaan interim.

"Pemkab Taput berharap agar tim yang melakukan audit tetap memberikan arahan dan masukan dalam perbaikan penyempurnaan penyajian laporan sesuai dengan standar akuntansi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Wabup.

Dalam arahan Kepala Perwakilan BPK Sumut mengatakan bahwa pemeriksaan yang akan dilakukan oleh tim BPK pasti sesuai dengan ketentuan Undang-undang.

"Pemeriksaan ini akan dimulai dari pengendalian intern untuk menguji kepatutan dan kewajaran pelaksanaan pengeloaan keuangan daerah dan juga Standar Akuntansi Pemerintahan," kata Eydu Oktain Panjaitan

Turut hadir sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Taput dalam mendampingi Wabup Taput diantaranya Kepala BPKPAD James Simanjuntak, Inspektur Taput Manoras Taraja dan Kadis PU Dalan Simanjuntak serta Kabid Keuangan Josua Hutabarat dan Kabid Aset Maria Naibaho.

Penulis : Hengki Tobing

Previous Post PT TPL Bantu 20 Tong Sampah Desa Banjar Ganjang
Next PostTahun Depan, Bupati Nikson Prioritaskan Infrastruktur Jalan dan Jembatan