Ketua tim kuasa hukum PT. Mitra Patriot Samsudin Nurseha. PALAPA POS/Yudha. (foto-ist).

Waduh...Pemkot Bekasi Disomasi PT. Mitra Patriot

KOTA BEKASI - Tim Kuasa hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Mitra Patriot secara resmi mensomasi Pemkot Bekasi terkait polemik lahan parkir Ruko Sentra Niaga Kalimas (RSNK), Selasa (15/10/24).

Ketua tim kuasa hukum PT. Mitra Patriot Samsudin Nurseha mengatakan bahwa hari ini secara resmi memberikan surat somasi kepada Pemerintah Kota Bekasi.

"Jadi hari ini kita resmi memberikan somasi ke Pemkot Bekasi terkait polemik lahan Parkir RSNK," ucap Samsudin yang juga juru bicara Dirut PT. Mitra Patriot Ucu Asmara Sandi.

Menurut Samsudin, seharusnya objek parkir di RSNK itu clear dan clean, namun sejak Februari sampai hari ini masih diambil alih oleh paguyuban dan Pemkot sama sekali tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Sangat aneh sekelas Pemerintah Kota Bekasi membiarkan hal itu terjadi. Kita akan berikan somasi 3 x 24 jam kepada Pemkot Bekasi untuk menyelesaikan polemik RSNK biar bisnis kami lancar," ucapnya.

Samsudin menjelaskan, Kalo tidak ada tindakan sama sekali dari Pemkot Bekasi, maka kami dari legal pdmp akan mengambil langkah hukum, karena legal formal sudah terpenuhi.

Apalagi menurutnya, PT. Mitra Patriot sudah melakukan kewajibannya yang tertuang dengan Pemkot Bekasi terkait sewa objek parkir tersebut sebesar 860 juta per tahun.

"Kasihan para pegawai PT. Mitra Patriot tidak digaji akibat lahan bisnisnya tersendat. Semoga dengan adanya surat somasi ini bisa membuka mata Pemkot Bekasi untuk menyelesaikan permasalahan ini," tegas Samsudin.

Penulis : Yudha.

Previous Post 50 Orang Per TPS, Ketua Umum Pemenangan Satika-Sarlandy Lantik Pengurus TPS Desa Sitampurung dan Sigumbang Kecamatan Siborongborong
Next PostRibuan Relawan SaTAHi Siap Menangkan Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe