Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad usai pimpin apel di kantor Pemerintah Kota Bekasi. PALAPA POS/Yudha.

Uu Saeful Mikdar Daftar Bakal Calon Kepala Daerah, Pj Wali Kota Bekasi Sebut Kadisdik Harus Mundur

KOTA BEKASI - Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad mengintruksikan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mengundurkan diri apabila mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Pasalnya, sejauh ini sudah ada beberapa Pejabat Negeri Sipil (PNS) yang digadang-gadang mengikuti kontestasi Pilkada November 2024 mendatang.

Seperti dikabarkan, Direktur RSUD Chasbullah Abdulmadjid, Kusnanto Saidi disinyalir akan menggunakan Partai Golkar sebagai kendaraan politik nya. Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar pun diketahui sudah mengembalikan formulir pendaftaran Bakal Calon (Balon) Wali Kota Bekasi melalui DPC PKB Kota Bekasi.

BACA JUGA Ditengah Proses PPDB, Kadisdik Kota Bekasi Berniat Jadi Kepala Daerah

"Kita yakinkan yang bersangkutan, kalau memang serius maju untuk keleluasaan harus segera mundur atau tidak cuti dulu. Agar saya bisa segera mencari opsi disposisi peralihan kedudukan sementaranya apakah diganti sebagai Plt atau Plh. Meski sebagai catatan ada pelanggaran etik yang mungkin sudah dilakukan," katanya, Senin (20/5/2024).

BACA JUGA : Pengembalian Formulir Pendaftaran Balon Wali Kota, Uu Saeful Mikdar Utus Adik Kandung

Lebih lanjut, pria yang juga menjabat sebagai Kepala Biro Hukum Kemendagri menyatakan dirinya akan memastikan kepada ASN yang hendak menyatakan diri untuk mencalonkan diri sebagai Bakal Calon (Balon) Wali Kota Bekasi.

BACA JUGA : Berniat Mencalonkan Diri Sebagai Wali Kota Bekasi, LSM Trinusa Laporkan Kadisdik ke KPK

"Kita pastikan karena statement nya belum ada surat resmi, apakah ini berangkat dari keyakinan atau hanya ingin memeriahkan, bapak udah tau kan," tutupnya.

Penulis : Yudha.

Previous Post Satika Simamora Bantu Ringankan Beban Warga Korban Kebakaran di Adian Koting
Next PostWakil Ketua DPRD Kota Bekasi Tolak Rencana Rotasi