Tunggu Incenerator, RSUD Tarutung Gandeng Pihak Ketiga Kelola Limbah B3
TAPANULI UTARA - Rumah Sakit Umum Daerah Tarutung Tapanuli Utara menggandeng pihak ketiga, yakni PT DAS (Damai Alam Sejahtera) untuk mengangkut limbah B3, sembari menunggu pembangunan serta penyediaan fasilitas incenerator atau alat pengelola limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
Pihak PT DAS merupakan perusahaan transpoter guna mengangkut limbah B3, berupa pembuangan laboratorium, Hemodialisa, kamar operasi dan ruangan perawatan untuk dikelola di Pulau Jawa.
Direktur RSUD Tarutung melalui Kabid Penunjang Medik dan Non Medik, Dintar Hutabalian, Rabu (21/8/2019) diruang kerjanya mengatakan, bahwa limbah dari aktivitas Rumah Sakit berupa cair dan B3.
Disebutkannya, secara umum jarang sekali Rumah Sakit Umum memiliki Instalasi pengelolaan limbah B3, dan berhubung incerenator alatnya diatas Rp1 miliar, maka standarisasinya cukup ketat. "Makanya, kita gandeng pihak ketiga guna mengangkut limbah B3 dari rumah sakit untuk dibawa ke Jawa," ungkapnya.
Dintar menambahkanl penanganan limbah B3 yang diterapkan pihaknya berawal dari inventarisasi limbah, yakni pemisahan limbah B3 maupun limbah lainnya. "Tiap ruangan ada kita tempatkan dua plastik tempat pembuangan limbah, yakni warna kuning untuk limbah Infeksius serta hitam non infeksius," ungkapnya.
Dengan kode itu, sambungnya, seluruh elemen yang ada di RSUD sudah mengetahui kemana dipisahkan limbah B3. "Itu kita buat di tempat penampungan sementara dekat instalasi kamar mayat, dan dari sana akan diangkut untuk dimusnahkan pihak ketiga," tambahnya.
Lebih jauh, Dintar menegaskan, dengan penanganan tersebut, pencemaran dari Limbah B3 tidak ada terjadi saat ini di RSUD yang berada ditengah pemukiman masyarakat.
"Itulah upaya yang kita lakukan menangani limbah B3 menunggu nantinya menyiapkan fasilitas incerinator sesuai standar pengelolaan limbah," pungkasnya. (als)