Tri Adhianto diwawancara usai di lantik menjadi Wali Kota Bekasi Definitif olrh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Gedung Sate Aula Gedung Sate Jl. Diponegoro No. 22 Bandung, Jawa Barat, Senin (21/8/2023). PALAPA POS/ Yudha

Tri Adhianto Resmi Dilantik Sebagai Wali Kota Bekasi Definitif

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil resmi melantik Dr, Tri Adhianto sebagai Wali Kota Bekasi definitif menggantikan mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang tersandung kasus korupsi.

Proses pelantikan berlangsung Senin (21/8/2023) di Gedung Sate tersebut terlihat beberapa pejabat Pemerintah Kota Bekasi dan juga Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) serta Badan Urusan Milik Daerah (BUMD).

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam acara pelantikan Dr. Tri Adhianto sebagai Wali Kota Bekasi sisa masa jabatan 2018-2023 yang bertempat di Gedung Sate Aula Gedung Sate Jl. Diponegoro No. 22 Bandung, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3228 Tahun 2023 tentang Pengesehan Pengangkatan Wali Kota dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Wali Kota Provinsi Jawa Barat.

Usai pengambilan sumpah jabatan dan penyerahan surat keputusan, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengamanatkan sejumlah hal kepada Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto.

"Saya melihat dalam kepemimpinannya kemarin Dr. Tri Adhianto telah membuktikan dedikasinya dalam meningkatkan infrastruktur, pelayanan publik, serta mengembangkan potensi ekonomi yang ada di Kota Bekasi. Saya yakin di sisa masa jabatannya ini akan semakin mengukir prestasi-prestasi gemilang," ujar Ridwan Kamil

"Tentunya kami harapkan dengan sisa masa jabatannya semakin meningkat dalam segi pengabdian dan rasa cintanya kepada Masyarakat Kota Bekasi untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik juga reformasi dan birokrasi yang terus adaptif untuk lebih baik," tandasnya

Usai dilantik, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengungkapkan, sepanjang perjalanan karirnya dia tidak pernah bermimpi diamanahkan untuk memimpin 2,4 juta masyarakat Kota Bekasi.

"Kan saya dari birokrat. Menjadi pejabat politik saja tidak menjadi impian. Mimpi saja tidak pernah, jadi hari ini menjadi satu anugrah. Kalau pak Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil bilang, itu sudah menjadi takdir yang harus dijalani bersama warga Kota Bekasi,"katanya kepada palapapos.co.id.

Selain itu, suami dari Wiwik Hargono tersebut menjelaskan bahwa dirinya selalu meminta restu dari orang tua dan sempat ziarah sebelum dilantik menjadi Wali Kota Bekasi definitif.

"Yang jelas kemarin saya sempat ziarah ke makam orang tua lah, doa-doa yang terbaik orang tua saya bisa sampai saat ini,"ungkap Tri yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi itu.

BACA JUGA : DPRD Kota Bekasi Resmi Umumkan Pemberhentian Rahmat Effendi

Diberitakan sebelumnya, Sesuai dengan keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.7-3111 tahun 2023, DPRD Kota Bekasi secara resmi mengumumkan pemberhentian secara tidak hormat Rahmat Effendi sebagai Wali Kota Bekasi, Kamis (3/8/2023).

Selain memberhentikan Rahmat Effendi melalui sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi sekaligus menunjuk Tri Adhianto Wakil Wali Kota Bekasi masa jabatan tahun 2018 - 2023 untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Wali Kota sampai dengan di lantiknya Wakil Wali Kota bekasi menjadi Wali Kota Bekasi sisa masa jabatan tahun 2018 - 2023."Mengesahkan pemberhentian tidak dengan hormat saudara Rahmat Effendi dari jabatan nya sebagai Wali Kota Bekasi masa jabatan tahun 2018 - 2023. Karena terbukti secara sah dan meyakinkan

melakukan bersalah secara tindak korupsi berdasarkan petikan keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 1899k/PID.sus/2023 tanggal 24 Mei 2023,"kata Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Hanan Tarya saat Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi.

Penulis : Yudha

Previous Post Bupati Taput Serahkan Bantuan Pendidikan untuk 1.358 Mahasiswa PTN Berprestasi
Next PostSantri Ponpes Taubatan Nasuha An-Nahdliyah Gelar Lomba HUT RI Ke-78