Tri Adhianto Jabat Wali Kota Bekasi, Faisal : Sah Saja Kalau Lakukan Mutasi
KOTA BEKASI - Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Faisal mengungkapkan Tri Adhianto sudah resmi menjabat sebagai Wali Kota Bekasi sudah memiliki wewenang melakukan mutasi ditingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD),
Meski tidak satu periode, tetapi menurut Fiasal pria yang akrab disapa Mas Tri itu tidak ada lagi hambatan melakukan muatasi dan rotasi sesuai kebutuhan, Selasa (22/8/2023).
"Sejauh alasan itu kuat dan dianggap memang bisa lakukan refresh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Bekasi, ya silahkan saja. Karena hari ini sudah menjadi kepala daerah, tapi kan hasil dari mutasi yang dilakukan kita akan melihat hasil kinerja nya akan bertambah baik atau tidak,"ungkapnya.
Selain itu, Faisal pun menjelaskan bahwa peralihan status Tri Adhianto menjadi Wali Kota Bekasi saat ini tidak berpengaruh. Yang terpenting menurut Faisal, Tri Adhianto bisa meninggalkan jejak positif untuk Kota Bekasi.
"Secara tugas dan fungsi tidak ada beda nya, sehingga saya berharap di 30 hari terakhir bisa meninggalkan hal positif merujuk pada capaian-capaian dan target yang memang sudah ditentukan,"katanya.
Lebih lanjut, pria asal Fraksi Partai Golkar itu pun menjelaskan, saat ini Pemerintah Kota Bekasi masih memiliki Pekerjaan Rumah (PR) yang harus di selesaikan.
"Artinya lakukan yang paling maksimal, ya artinya ini bicara tupoksi. Hari ini beliau adalah kepala daerah tentukan bicara bagaimana pendapatan maksimal dan pembangunan merata. Jadi mengingat waktu yang tinggal satu bulan, saya rasa pekerjaan rumah yang sedang berjalan diselesaikan dengan tuntas,"ucap Faisal. (Adv)