Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto saat acara sosialisasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 09 dan Nomor 08 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Rabu (6/9/2023). PALAPA POS/ Hms

Tri Adhianto Berpesan Agar Menjaga Kerukunan Umat Beragama

KOTA BEKASI  - Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Jatisampurna, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) menggelar Sosialisasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 09 dan Nomor 08 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama kepada masyarakat sekitar Kecamatan Jatisampurna pada Rabu, (6/9/2023).

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto bersama Ketua FKUB, Abdul Manan, dan Camat Jatisampurna, Nata Wirya, hadir dalam sosialisasi tersebut yang mengusung tema “Dengan Sosialisasi Moderasi Beragama, Kita Capai Kota Harmoni Nomor 1 di Indonesia”.

Tahun ini Kota Bekasi telah berhasil meraih peringkat ketiga Kota Toleran se- Indonesia dari Setara Institute. Menurut Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, capaian tersebut tidak terlepas dari peran serta para tokoh agama yang mampu membina umat-umatnya untuk senantiasa menjaga kerukunan.

"Kita patut bersyukur bahwa Kota Bekasi telah diberikan keberkahan rahmat dan rezeki suatu nuansa damai yang dapat dipertahankan dan dikembangkan. Hal itu tidak terlepas dari peran aktif tokoh agama menjaga perdamaian di Indonesia khusunya di Kota Bekasi,"ucap Tri dalam sambutannya.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto juga menuturkan bahwa Kota Bekasi adalah kota yang heterogen, yakni masyarakatnya terdiri dari beragam suku, ras, dan agama.

“Agar senantiasa hidup di dalam sebuah keharmonisan tanpa ada perselisihan, semua warga negara Indonesia wajib menjunjung tinggi Bhinneka Tungga Ika, Berbeda-Beda Tetapi Tetap Satu,"imbuhnya.

Tri Adhianto juga berharap, kerukunan dan toleransi di Kota Bekasi dapat terus terjaga dan bertahan bahkan ditingkatkan hingga tahun depan dapat meraih Peringkat Pertama Kota Toleran.

"Pemerintah Kota Bekasi memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh warga untuk dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan kegamaan, sehingga saya berharap kemudahan ini bisa mendorong toleransi semakin terjaga, bahkan dapat terus dipertahankan di tahun-tahun mendatang sehingga Kota Bekasi dapat meraih predikat Kota Toleran Peringkat Pertama setelah sebelumnya kita berada di Peringkat Ketiga,"pungkas Tri. (red)

Previous Post Sekretaris Daerah Pimpin Peringatan Upacara Hari Pramuka
Next PostPenjelasan Asda III Soal Seleksi Calon Dirus Perumda Tirta Patriot