Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. PALAPA POS/ Yudha

TPST Bantargebang Jadi Lapangan Golf?, Kadis LH : Saya Baru Tau

BEKASI - Pemerintah DKI Jakarta berinisiatif untuk melakukan perubahan di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, rencananya  menjadi lapangan golf. Namun rencana tersebut belum diketahui Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Yayan Yuliana.

"Saya baru mendengar informasi tersebut. Tanah emang milik Pemerintah Kota DKI Jakarta dan untuk kemanfaatan tergantung mereka, tetapi harus dipikirkan lokasi untuk pembuangan sampah pindah kemana,"ucap Yayan Yuliana kepada Palapapos.co.id, Senin (13/12/2021).

Diapun beranggapan bahwa teknologi yang berada di wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta belum memungkinkan untuk mengola sampah sendiri. Disinggung terkait perizinan, Yayan menyatakan harus melalui Pemerintah Kota Bekasi.

"Izin harus dengan Pemerintah Kota Bekasi, karena lokasi TPST Bantargebang berada di Kota Bekasi,"ungkap Yayan.

Dirinya pun belum bisa memberikan komentar lebih jauh, dikarenakan informasi tersebut baru diketahuinya..

Penulis ; Yudha

Previous Post Menyambut Natal, PIA DPR-RI Salurkan Bantuan Kepada Yayasan Sinar Pelangi
Next PostJanet Akan Tiru Cara Ketua PIA Memperhatikan Nasib Rakyat