Tjahjo Kumolo Ingatkan Menteri Baru Tak Boleh Punya Visi dan Misi Sendiri
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengingatkan para menteri baru yang akan membantu Presiden Joko Widodo di kepemimpinan periode keduanya (2019-2024) tidak boleh memiliki visi dan misi sendiri.
"Menteri tidak boleh punya visi-misi, hanya boleh menjabarkan visi-misi Presiden selama lima tahun," kata Tjahjo Kumolo di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (18/10/2019).
Ia menyebutkan visi-misi Presiden Jokowi di Nawacita terkait tugas dan fungsi Kemendagri adalah membangun hubungan tata kelola hubungan pemerintah pusat dan daerah yang semakin efektif dan efisien. "Kemudian mempercepat reformasi birokrasi dalam rangka memperkuat otonomi daerah," katanya.
Menurut dia, para menteri juga tidak boleh egois dengan urusan masing-masing kementerian. "Mendagri juga harus mampu berkoordinasi dengan kementerian yang ada," katanya.
Sementara itu mengenai revisi UU tentang KPK, Tjahjo mengatakan tanpa ditandatangani Presiden, jika sudah 30 hari maka UU itu akan otomatis berlaku.
"Kalau sudah 30 hari walaupun Presiden tidak menandatangani otomatis berlaku dan Dirjen Perundang-undangan di Kemkumham juga otomatis akan memberikan penomoran untuk masuk dalam Lembaran Negara," katanya. (red)