Tipe Rumah Sakit Turun Kelas, RSUD Dolok Sanggul Ajukan Keberatan
DOLOK SANGGUL - Menyikapi rekomendasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan tentang penyesuaian kelas/tipe rumah sakit, pihak RSUD Dolok Sanggul akan mengajukan keberatan kepada Kemenkes.
Dimana sebagai rumah sakit sekaligus pusat rujukan di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), RSUD Dolok Sanggul dinyatakan turun kelas kelas dari type C ke D. Sesuai dengan kode RS 1205035, melalui surat rekomendasi Kemenkes Nomor: surat HK.04.01/I/2963/2019, perihal penyesuaian kelas rumah sakit.
Direktur RSUD Dolok Sanggul, dr Netty Simanjuntak kepada wartawan via ponselnya mengaku akan mengajukan keberatan kepada pihak Kemenkes yang terkesan tidak objektif, dalam penyesuaian tipe rumah sakit khususnya RSUD Dolok Sanggul yang diturunkan kelasnya dari tipe C ke D.
Menurutnya, penurunan tipe RSUD Dolok Sanggul adalah tindakan yang keliru dari Kemenkes. Pasalnya, semua kriteria tipe C untuk RSUD Dolok Sanggul sudah terpenuhi.
Katanya, bahwa sejauh ini RSUD Dolok Sanggul terus berbenah dan sudah memenuhi standar untuk tipe C. “Dari sisi Sumber Daya Manusia, Aspak (aplikasi sarana dan prasarana alat kesehatan) dan lainnya sudah memenuhi. Hanya saja, dokter spesialias anak masih kurang, namun sudah diajukan ke Menkes dan sudah dilakukan MoU pada tahun lalu. Artinya apa yang kurang di RSUD Dolok Sanggul, kita peduli,” kata dr Netty.
Dia menguraikan, dari sisi aspak RSUD Dolok Sanggul sudah memenuhi dan hasil koordinasi ke BPJS menyatakan, bobot RSUD Dolok Sanggul 80 persen sementara standar 60 persen. Demikian juga SDM sudah memenuhi diatas 75 persen.
“Jadi dalam hal ini kita selaku pihak RSUD Dolok Sanggul akan mengajukan keberatan atas hasil kredensialing. Memang setelah surat rekomendasi itu keluar 15 Juli lalu, kita yang diturunkan kelas/tipe masih diberikan tenggang waktu selama 28 hari untuk masa sanggah. Dan itu sudah kita siapkan melalui dokumen pendukung serta sudah dilaporkan kepada pimpinan,” jelasnya.
Lebih lanjut, sambung dr Netty, untuk mengajukan keberatan atas penurunan tipe rumah sakit tersebut, disediakan ruang keberatan melalui situs online.
“Menyikapi penurunan tipe RS itu, pihak kementerian menyediakan ruang melalui situs online, namun kurang puas dengan online. Kita mau langsung ke Kemenkes dengan beberapa bidang, komite agar gerak cepat dan tidak ada miss yang bersifat menunggu. Untuk itu, kita sedang meyiapkan data sesuai kriteria tipe C,” ujarnya.
Disinggung apakah penurunan tipe RS Dolok Sanggul akan berdampak terhadap pelayanan, dr Netty menjelaskan, bahwa pelayanan akan berjalan seperti biasa.
“Bagi kita penurunan tipe rumah sakit tidak akan berdampak terhadap pelayanan, akan berjalan seperti biasa. Masalahnya klaim terhadap BPJS yang akan berdampak dan mempengaruhi keuangan rumah sakit. Sebab klaim tadi akan dibayarkan sesuai dengan tipe rumah sakit,” katanya.
Sementara manajemen RSUD Dolok Sanggul sudah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang mengelola keuangan sendiri. “Kalau seperti ini, BLUD yang sangat terganggu. Sementara kami diharapkan jadi rumah sakit yang berdiiri sendiri. Dari sisi keuangan, kita terganggu atas penurunan tipe ini,” jelasnya.
Jadi untuk memulihkan ini, kita harus mengajukan keberatan atas penurunan kelas tipe RSUD Dolok Sanggul dari tipe C ke tipe D. “Masa kita yang sudah punya SDM seperti spesialis jantung, bedah mulut, kebidanan dan beberapa spesialis lainnya, hemodialisa serta CT Scan masuk ke tipe D. Logikanya saja sebenarnya,” tandas dr Netty. (and)