Timsel calon anggota KPAD saat memberikan keterangan usai selesai test wawancara. PALAPA POS/Alpon Situmorang

Timsel KPAD Taput Jaring 10 Nama Diajukan ke Bupati dan DPRD

TAPUT - Setelah calon anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Tapanuli Utara selesai melakukan tahapan ujian tertulis, Senin (26/11/2018) di kantor DP2KB P3A. Tahapan selanjutnya, peserta mengikuti seleksi wawancara yang dilakukan di Sekretariat Timsel di kantor Bupati Taput, Senin (3/12/2018).

Tampak sejak pagi, calon anggota KPAD satu persatu diwawancarai Timsel terdiri dari Ketua Edy Siburian, Sekretaris Pdt Donal Sinaga, anggota Posma Simorangkir, Samsul Pandiangan dan Menanti Hutagalung, hingga berakhir sore hari.

Calon anggota yang mengikuti test wawancara sebanyak 15 orang dan dari jumlah tersebut Timsel akan rapat pleno menentukan 10 besar.

Ketua Timsel Edy Siburian membenarkan test wawancara yang dilaksanakan hari ini guna mengambil 10 nama untuk diajukan ke Bupati dan DPRD.

“Kita sudah selesai test wawancara, dan kami akan segera rapat pleno menentukan 10 nama nilai tertinggi untuk diajukan ke Bupati dan DPRD," KATA Edy Siburian didampingi Timsel lainnya.

Menurut dia, setelah didapatkan 10 besar nama maka selanjutnya merupakan kewenangan Bupati dan DPRD untuk menentukan 5 nama untuk ditetapkan sebagai anggota KPAD periode berikutnya.

Sementara itu, Sekretaris Timsel Pdt Donal Sinaga menambahkan jadwal pengumuman 10 besar akan dipublish dua hari kedepan.

“Nanti kita akan pampangkan di Sekretariat siapa saja masuk 10 besar, dan hanya sampai disini tugas tim seleksi. Begitu dapat 10 besar maka akan dilakukan fit and proper test oleh anggota Dewan serta dilanjutkan penetapan Bupati Taput," kata Dinal Sinaga. (als)

Previous Post Bupati Taput Pesan ASN Jadi Pelopor Pembangunan Bangsa
Next PostNikson Nababan: Pemkab Taput Serius Benahi Pariwisata Muara