Sekdakab Humbahas Tonny Sihombing tengah menyampaikan perihal ketidakhadiran bupati dan wakil bupati Humbahas dalam Paripurna DPRD. PALAPAPOS/Istimewa

Tidak Quorum, Paripurna DPRD Kembali ke Banmus

DOLOK SANGGUL - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) dengan agenda pemandangan umum fraksi atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang bangunan gedung, rencana induk pembangunan pariwisata dan pengelolaan barang milik daerah, kembali tidak quorum.

Meski Paripurna tersebut tiga kali skors sejak Senin (6/5/2019) lalu, namun kehadiran para legislator untuk Paripurna yang di skors hingga Kamis (9/5/2019) itu, tetap juga minim alias tidak memenuhi quorum sesuai tatib. Sehingga melalui rapat pimpinan DPRD, Paripurna pemandangan fraksi atas tiga ranperda diatas disepakati kembali ke Banmus (badan musyarawah) untuk penjadwalan ulang paripurna.

Sekretaris DPRD Humbahas, Parlindungan Simamora melalui Kabag Persidangan Tarianus Simatupang kepada wartawan, mengakui bahwa Paripurna, agenda pemandangan umum fraksi atas tiga Ranperda yang disampaikan pihak eksekutif dikembalikan ke Banmus untuk dilakukan penjadwalan ulang Paripurna.

“Melalui rapat pimpinan DPRD, Paripurna pemandangan umum fraksi atas tiga Ranperda diatas sudah kembali ke Banmus. Besok, Jumat (10/5/2019) Banmus akan melakukan penjadwalan ulang untuk pelaksanaan Paripurna agenda pemandangan umum fraksi atas tiga Ranperda,” ujarnya.

Dijelaskannya, sebelum Paripurna dikembalikan ke Banmus, bahwa jumlah kehadiran dewan terhormat masih minim atau tidak quorum. “Dari 25 jumlah DPRD di Humbahas, yang hadir sebanyak 12 orang tidak hadir sebanyak 13 orang. Dari yang tidak hadir itu, ijin tiga orang tanpa keterangan alias alfa sebanyak 10 orang,” terang Tarianus.

Sebelumnya, Ketua DPRD Humbahas Manaek Hutasoit saat membuka Paripurna, terlebih dahulu mempertanyakan kehadiran DPRD kepada Sekwan yang diwakili Kabag Persidangan Tarianus Simatupang.

Mengetahui tingkat kehadiran anggota DPRD tidak memenuhi quorum, dalam forum tersebut, Manaek Hutasoit yang tidak didampingi dua wakil ketua itu, menyampaikan agar rapat tersebut dilanjutkan dengan rapat pimpinan DPRD.

“Sesuai tatib DPRD, Paripurna yang tidak memenuhi quorum akan dilanjutkan rapat dengan unsur pimpinan. Rapim DPRD itu pengambilan kembali jadwal Paripurna,” ujar Manaek seraya menutup paripurna.

Disisi lain, selain kehadiran dewan yang tidak memenuhi quorum, Paripurna yang yang mengagendakan pemandangan umum fraksi itu tidak dapat dihadri bupati Humbahas, Dosmar Banjanahor dan wakil bupati Saut Parlindungan Simamora.

Sekda Humbahas Tonny Sihombing yang mewakili kehadiran bupati itu, dalam forum tersebut menyampaikan, bahwa bupati Humbahas sedang menjalani tugas daerah untuk mengikuti Musrenbang Nasional di Jakarta. Sementara itu, Wakil Bupati Humbahas Saut Parlindungan Simamora, sedang tidak sehat dan sedang dirawat di Medan. (and)

Previous Post Antisipasi Pencurian, Kawat Beraliran Listrik di Kolam Ikan Makan Korban Jiwa
Next PostKapolda Sumut Keluarkan Maklumat Dalam Menyampaikan Pendapat