
Dinas Perijinan saat turun menegur dan meminta pemilik Bistro dan Lounge d'Valley segera mengurus ijinnya. PALAPA POS/Alpon Situmorang
Tidak Punya Ijin, Dinas Perijinan Tegur Bistro dan Lounge d'Valley
TAPUT – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TS) Tapanuli Utara melakukan monitoring ke sejumlah kegiatan usaha yang ditenggarai belum mengurus perijinan ataupun perijinannya sudah lewat waktu.
Selain itu, Dinas Perijinan turun ke salah satu Bistro dan Lounge d' Valley yang berada di jalan Guru Mangaloksa Tarutung Km 2,7, Jumat (8/3/2019) untuk melakukan teguran. Usaha d'Valley hingga kini belum juga mengurus perijinan baik itu IMB maupun usaha ke Dinas Perijinan.
Kadis DPMP2TS melalui Kabid Pengendalian Erty Panent membenarkan Distro dan Lounge d'Valley hingga kini belum mengantongi ijin.
“Kita sudah surati pemilik sebelum mulai agar mengurus IMB maupun ijin usaha. Namun tidak juga diindahkan," ungkapnya.
Hingga tiga kali surat dilayangkan, pemilik berdalih masih dalam proses peralihan sertifikat sebagai persyaratan gambar bangunan untuk IMB.
“Ternyata kita cek semua sudah selesai dan kita minta mereka segera urus serta kami tunggu kedatangannya Minggu depan tanggal 12 Maret," sebutnya.
Jika pemilik usaha tidak datang, Erty menegaskan akan kembali turun dengan membawa stiker untuk ditempelkan bahwa bangunan maupun usaha d'Valley belum memiliki ijin.
"Kita harapkan para pelaku usaha sebelum memulai aktivitas melengkapi ijinnya. Kita sangat membantu dan juga sistemnya sudah Online sehingga mempermudah pengurusan," pintanya. (als)