Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat menghadiri rutinitas olahraga Sparko. PALAPA POS/Nuralam

Tidak Hadiri Sparko, Pejabat Pemkot Bekasi Terancam Hukuman

BEKASI - Rutinitas olahraga Sparko yang kerap dilakukan setiap Selasa dan Jumat oleh seluruh jajaran Pemerintah Kota Bekasi, belakangan ini mengalami penurunan peserta. Banyak pejabat esselon II, III dan IV yang tidak hadir dengan beragam alasan.

Melihat kondisi ini, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menegaskan untuk memberikan hukuman bagi setiap pejabat yang tidak hadir dalam setiap kegiatan Sparko dan Pelatihan Baris Berbaris (PBB). Tujuannya agar terciptanya pola kedisiplinan dan kepatuhan bagi semua pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi.

Namun jenis hukuman atau sanksi yang diberikan Wali Kota ialah berupa peach face painting atau mencoret wajah pejabat yang tidak hadir pada kegiatan Sparko di hari sebelumnya.

Peach Face Painting sendiri merupakan tradisi yang kerap dilakukan oleh tentara yang solid dalam barisan militer. Namun demikian, Rahmat mengakui bahwa semua kesalahan yang dilakukan bahawan adalah tanggung jawab pemimpin. Sehingga yang mendapat hukuman untuk pertama kali adalah Sekda Kota Bekasi. "Tidak ada anak buah yang salah, tapi pemimpinnya yang pasti salah" ujar Rahmat Effendi.

Tidak hanya Sekda, Wali Kota dan Wakil Wali Kota pun ikut mewarnai muka mereka dengan coretan tersebut.

"Karena kalian memilik kewajiban dan tanggung jawab yang harus didahulukan makanya sanksi diawali terhadap pemimpin. Dengan adanya sanksi ini dimaksudkan agar ada kekompakan, kebersamaan dan integritas. Kegiatan ini juga sekaligus untuk membentuk kedisiplinan sehingga mempunyai gaya kepemimpinan yang baik dan bertanggung jawab. Kalian harus berfikir saya mempunyai kemampuan dan saya harus bisa, jika tidak berubah maka akan tergilas oleh peradaban. Terkait solid, menjaga kebersamaan maka akan terbangun kerjasama yang sangat bagus," ucapnya.

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto juga memberikan imbauan untuk para esselon II, III, dan IV agar ikut meramaikan kegiatan rutin Sparko dan PBB. Jika salah satu pejabat tidak hadir, tidak menutup kemungkinan akan terkena sanksi ini.

"Ini adalah bentuk jiwa korsa yang harus dimiliki oleh Pemerintah Kota Bekasi, hal ini dimaksudkan agar tertib dari perilaku tidak hanya tertib administrasinya" kata Tri. (lam)

Previous Post Pengunjung Festival Kopi Nusantara Sail Nias Membludak
Next PostPDI Perjuangan Minta Pimpinan KPK Terpilih Tunjukkan Kinerja Baik