Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki saat menjelaskan kepada media penangkapan tersangka terduga pelaku kekerasan terhadap anak di Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi , Senin (28/11/2021). PALAPA POS/ Yudha

Tersangka AD Akui Tindakan Pelecehan Tidak Disengaja

BEKASI - Oknum guru Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang menjadi tersangka pelecehan seksual AD (28) kepada siswi Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi mengaku bahwa tidak sengaja melakukan tindakan asusilanya, Senin (28/11/2022).

“Sebetulnya saya tidak sengaja, karena pada saat itu dia (korban-red) ada dipangkuan saya, tapi tiba-tiba ya tangan saya bergerak. Dan saya menyesali perbuatan saya,”katanya saat konfrensi pers di Polres Metro Bekasi Kota.

Tersangka pun menjelaskan bahwa dirinya tidak menyadari jumlah siswi sekolah dasar yang menjadi korban tindakan asusilanya tersebut. Kendati demikian AD (28) mengakui sampai saat ini ia masih berstatus lajang dan belum menikah.

BACA JUGA : Predator Seksual AD Ditangkap Usai Melarikan Diri Ke Sumatera

“Jumlahnya saya kurang paham, karena memang anak-anak itu dekat sama saya. Jadi saya rasa kalau anak-anak duduk dipangkuan saya, saya rasa itu bukan kemauan saya,”ucapnya.

Kendati demikian dirinya mengakui bahwa status nya sebagai tenaga pengajar hanya sebatas guru honorer dan lulusan Sekolah Menengah Atas.

“Iya saya lulusan SMA dan sebagai guru honorer,” tukasnya.

Penulis : Yudha

Previous Post Kasus Pelecehan Seksual Belum Ditangkap, Enie Widhiastuti Akan Turunkan Kuasa Hukum
Next PostKetua Dekranasda Taput Satika Simamora Dukung Pelaku Usaha Kuliner