Ketua DPC Repdem Kota Bekasi, Jefry Hendratmo. PALAPA POS/Yudha.

Terimakasih Warga Kota Bekasi Telah Pilih Ridho

KOTA BEKASI - Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe (RIDHO) resmi memenangkan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi periode 2024-2029. Walaupun sebelumnya lawan politik nya yakni Heri Koswara dan Sholihin melalui kuasa hukum melakukan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi.

Kendati begitu, pada Rabu (5/2/2025) pukul 21.45 wib Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutus perkara PHP No 222/PHPU.WAKO-XXIII/2025 yang dimana permohonan pemohon tidak dapat diterima.

Atas putusan yang dikeluarkan oleh MK tersebut, Ketua DPC Repdem Kota Bekasi, Jefry Hendratmo menyampaikan bahwa kemenangan tersebut dapat diraih karena kerja keras tim dan dukungan dari warga Kota Bekasi.

"Saya ucapkan selamat kepada Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe yang telah diberikan amanah oleh warga Kota Bekasi untuk memimpin selama 5 tahun kedepan," katanya kepada palapapos.co.id.

"Kemenangan tersebut diraih karena dukungan dari warga Kota Bekasi dan kerja keras tim pemenangan serta para partai politik pengusung," sambungnya.

Lebih lanjut, pria yang juga berjiwa entrepreneur itu berharap dalam kepemimpinan Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe bisa menjadikan Kota Bekasi sebagai role model untuk kota dan kabupaten yang lain.

Terlebih di Kota Bekasi memiliki banyak anak muda yang berpotensi untuk ikut serta memajukan wilayah dari kemampuan yang mereka miliki.

"Kota Bekasi merupakan wilayah yang berdekatan dengan Jakarta dan saya berharap setelah kedua pemimpin Kota Bekasi tersebut dilantik, bisa menjadikan Kota Bekasi sebagai role model untuk wilayah yang lain," tukasnya. (Yud).

Previous Post Selalu Terkena Banjir, Alit Jamaludin Turun ke Dapil
Next PostFaisal : Masyarakat dan Pemerintah Harus Sinergi