
Tenaga pendamping saat membantu penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UKM Kopi Sibadak. PALAPAPOS/Alpon Situmorang
Taput Jadi Daerah Pertama Bentuk Tenaga Pendamping Koperasi dan UKM
TAPANULI UTARA - Untuk memfasilitasi dan membantu pengurus Koperasi dan juga pelaku UKM mengurus tata cara perijinan, Kabupaten Tapanuli Utara membentuk Tenaga Pendamping Koperasi dan UKM di setiap kecamatan.
Kadis Koperasi dan UKM Marco Panggabean mengatakan, tenaga pendamping dan UKM yang dibentuk di Taput satu-satunya di Indonesia.
"Sebenarnya mereka sudah sejak setahun lalu dibentuk, tugasnya untuk memfasilitasi anggota Koperasi dan pelaku UKM bila kesulitan mengurus perijinannya," katanya, Kamis (8/8/2019).
Jadi mereka, sebut Marco, menjadi perpanjangtanganan pihaknya maupun Pemkab membantu tugas dilapangan.
"Bahkan tenaga pendamping kita telah membantu menerbitkan sejumlah nomor induk berusaha bagi pelaku UKM. Itulah kemudahan yang difasilitasi Pemkab demi mendukung pengembangan UKM," ujarnya.
Marco mengatakan, tenaga pendamping itu melalui seleksi ketat bahkan diisi lulusan sarjana S1 dan berada di Kantor Camat.
"Tiap bulan kita panggil mereka rapat untuk evaluasi. Dengan kehadiran mereka, tugas pemerintah sangat terbantu bagi pelaku Koperasi dan UKM yang melek teknologi dalam melakukan pendaftaran perijinan yang saat ini sistem online," pungkasnya. (als)