
Gubernur Banten Wahidin Halim saat menyerahkan DIPA 2019 kepada kepala daerah se-Banten. PALAPA POS/Istimewa
Tangerang Dapat Dana Insentif Rp 35 Miliar dari Kemenkeu
TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang mendapatkan dana insentif daerah (DID) pada 2019 sebesar Rp35 miliar dari Kementerian Keuangan atas kinerja serta penyampaian laporan keuangan yang baik.
"Jumlahnya Rp35 miliar sebagai reward kepada pemerintah daerah soal pelaporan keuangan yang baik," kata Sekretaris Daerah Kota Tangerang Dadi Budaeri di Tangerang, Selasa (18/12/2018).
Dikatakannya, DID tersebut diberikan kepada provinsi, kabupaten dan kota berdasarkan tiga kriteria utama yaitu menyusun APBD tepat waktu, evaluasi provinsi tepat waktu untuk RAPBD menjadi APBD dan opini BPK.
"Kita mendapatkan dana insentif daerah berdasarkan tiga kriteria utama yaitu menyusun APBD tepat waktu, evaluasi provinsi tepat waktu untuk RAPBD menjadi APBD dan opini BPK," ungkapnya.
Sekda juga mengungkapkan bahwa dana insentif daerah yang diterima akan dimanfaatkan untuk berbagai program pembangunan yang telah disiapkan oleh Pemkot Tangerang.
"Dananya nanti buat berbagai program pembangunan yang sudah disiapkan. Peruntukan dana insentifnya tidak spesifik jadi bisa untuk macem-macem program," ujarnya.
Selain itu, Sekda juga menjelaskan jika untuk kedepannya Pemkot tetap pertahankan penyerapan sesuai target di atas 92 persen.
"Penyusunan program yang telah dilakukan akan dikerjakan sehingga program tersebut tepat sasaran dan manafaatnya dirasakan warga," ujarnya. (ant)