ILUSTRASI

Tahun 2021 KPAD Mencatat Terjadi 26 Kasus Pelecehan Seksual di Kota Bekasi

BEKASI - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi mencatat ada 26 kasus pelecehan seksual yang dialami usia remaja. Hal tersebut diungkapkan Komisioner Bidang Data dan Informasi KPAD Kota Bekasi Firli Zikrillah, Rabu (27/10/2021).

"Kalau saya perkirakan umur 12-15 tahun korban pelecehan seksual di Kota Bekasi, sebab usia tersebut masuk kedalam masa pubertas yang diluar kontroling orang tua,"ungkap Firli saat dihubungi palapapos.co.id.

Dikatakan Firli, KPAD Kota Bekasi terhitung sejak 1 Januari 2021 hingga 25 Oktober 2021 ada 26 laporan korban pelecehan seksual, pencabulan serta pemerkosaan.

"12 kasus pelecehan seksual, 2 kaus pencabulan , 3 kasus pemerkosaan, dan 9 kasus persetubuhan,"ungkap Firli.

Lebih lanjut dia mengatakan, selain langkah pencegahan , KPAD Kota Bekasi juga sudah melakukan proses recovery mental serta psikis korban.

"Untuk proses pencegahan kami memiliki program yang sudah dilakukan, seperti program yang dimiliki KPAD sendiri yaitu rumah layak anak. Program tersebut sebagai salah satu masterpice, ada sekolah layak anak serta sosialisasi diberbagai media cetak ataupun elektronik untuk mengkampanyekan pencegahan terkait kasus kekerasan seksual pada anak,"tutup Firli.

Penulis: Yudha 

Previous Post Sebanyak 32. 455 Pelajar Taput Sudah Divaksin  
Next PostBerbekal Ilmu dari Negeri Gajah Putih, Paian Sihombing Bertekad Majukan Pertanian Hutaraja Habinsaran