Syaifudin : Tri Adhianto Harus Tinggalkan Warisan Yang Baik
KOTA BEKASI - Masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto akan berakhir 20 September 2023 mendatang. Mengenai hal itu anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Syaifudin menyatakan, bahwa pria yang akrab disapa Mas Tri tersebut harus meninggalkan warisan yang baik.
"Sebagai Anggota DPRD tentu kami mengingatkan Pak Plt. Wali Kota Bekasi untuk terus bekerja melanjutkan program yang secara baik dan tuntas sebagaimana yang telah ditetapkan sejak Pak Rahmat Efendi dan Tri Adhianto memimpin terpilih di Pilkada lalu,”katanya, Sabtu (19/8/2023).
Lebih lanjut, pria asal Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi tersebut menyatakan, Tri Adhianto harus bisa meninggalkan prestasi yang baik untuk Kota Bekasi dari berbagai aspek pembangunan.
“Tentu arahnya dengan kepengurusan periodeisasi yang hanya menyisakan satu bulan bisa dioptimalkan dengan meninggalkan legacy yang baik dan berprestasi dari segala bidang,”tukasnya. (Adv)