
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Faisyal Hermawan. PALAPA POS/Yudha. (Foto-ist).
Sudut Pandang Perempuan Dalam Bingkai Peraturan Daerah
KOTA BEKASI - Figur perempuan di Indonesia khususnya Jawa Barat terkadang dipandang sebelah mata. Namun tanpa disadari, peran dari gender tersebut bisa memiliki peranan penting di segala aspek.
Tidak hanya persoalan dapur dan sumur saja peran perempuan dibutuhkan. Saat ini hampir diseluruh bidang dan keahlian, banyak di isi oleh kaum hawa tersebut.
Terlebih dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2023, yang mengatur tentang Pemberdayaan Dan Pelindungan Perempuan harus mulai di implementasikan.
Hal itu diungkapkan oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Faisyal Hermawan, Kamis (20/3/2025).
“Setelah perda ini dibuat, harus ada koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti kepolisian, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DP3A) dan Keluarga Berencana, serta Satpol PP. Perda ini harus diterapkan, supaya kemerdekaan bagi perempuan terasa nyata di Jawa Barat,” ucapnya.
Selain itu lanjut Faisyal, dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) tersebut dirinya meyakini dapat membuat perempuan untuk lebih percaya diri dalam berkarya serta mengambil peran di berbagai bidang.
“Perempuan punya hak yang sama dengan laki-laki, mau jadi dokter, polisi, anggota dewan, atau kepala daerah, semua bisa. Perda ini mengatur dan memberi ruang untuk itu,” tuturnya.
“Seluruh perempuan di Jawa Barat harus dilindungi. Ini bukan hanya soal bahasa, makanya semua dituangkan dalam perda ini,” sambungnya.
Selain itu, ia pun berharap kepada seluruh stake holder ataupun masyarakat harus mengimplementasikan Perda yang membahasa tentang perempuan tersebut, jangan sampai gender tersebut tidak memiliki hak, perlindungan dan kesetaraan yang layak dalam hidup.
"Perda Nomor 2 Tahun 2023 tersebut dikatakan bukan sekadar aturan di atas kertas, tetapi harus benar-benar diterapkan dalam rangka memastikan perempuan di Jawa Barat mendapatkan hak, perlindungan, dan kesetaraan yang layak," tutupnya. (ADV).