Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad saat diwawancarai. PALAPA POS/Yudha.

Soal Polemik Lahan Parkir, Pj Wali Kota Bekasi Serahkan ke Kabag Hukum

KOTA BEKASI - Persoalan somasi yang dilakukan PT. Mitra Patriot terkait polemik lahan parkir Ruko Sentra Niaga Kalimas (RSNK), Pj. Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad akan mempertanyakan terlebih dahulu kepada Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Kota Bekasi, yakni Dyah Kusumo Winahyu, Senin (21/10/2024).

"Ya kita saya serahkan dulu ke OPD. Untuk bagaimana menyikapi menyelesaikan hal tersebut, supaya namanya clear secara permalasahannya," katanya.

Gani Muhamad juga meminta kepada PT. Mitra Patriot untuk bijak mendudukan diri soal polemik Parkir RSNK, karena BUMD itu milik Peneri Kota Bekasi.

"Terkait somasi 3x24 jam, harusnya PT. Mitra Patriot pintar mendudukan diri, BUMD itu milik siapa, itu kan milik Pemda, harusnya dipelajari dengan baik sebelum melakukan somasi," tegasnya.

BACA JUGA : Waduh...Pemkot Bekasi Disomasi PT. Mitra Patriot

Sebelumnya, Selasa (15/10/24), tim Kuasa hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Mitra Patriot secara resmi mensomasi Pemkot Bekasi terkait polemik lahan parkir Ruko Sentra Niaga Kalimas (RSNK),

Ketua tim kuasa hukum PT. Mitra Patriot Samsudin Nurseha mengatakan bahwa hari ini secara resmi memberikan surat somasi kepada Pemerintah Kota Bekasi.

"Jadi hari ini kita resmi memberikan somasi ke Pemkot Bekasi terkait polemik lahan Parkir RSNK," ucap Samsudin yang juga juru bicara Dirut PT. Mitra Patriot Ucu Asmara Sandi.

Penulis : Yudha.

Previous Post Bahas Strategi Pemenangan, PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi Gelar Rakercabsus
Next PostDalam Waktu Dekat, Pj Wali Kota Bekasi Lakukan Open Bidding