
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono saan melantik pejabat Eselon III dan IV
Soal Mutasi Eselon III dan IV, Komisi I DPRD Kota Bekasi Berseberangan
BEKASI – Akibat pelantikan 87 pejabat Eselon III dan IV yang dilakukan Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, Kamis (18/8/22) menuai persoalan di Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi. Pasalnya, antara Ketua Komisi dan Sekretaris Komisi berseberangan. Sementara Plt Wali Kota Bekasi dinilai telah melangkahi mitra kerja dinas tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Faisal menilai Badan Kepegawaian Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi telah melangkahi Komisi I DPRD Kota Bekasi yang merupakan mitra kerja dari dinas tersebut.
“Kami merasa dikangkangi atas kejadian mutasi yang kedua kali ini tanpa kabar dan pemberitahuan kepada. Kami sangat jengah, melihat kejadian seperti ini terjadi kembali sejak mutasi dan rotasi gelombang pertama 19 Mei 2022 lalu,” katanya saat berada di ruang Komisi I DPRD Kota Bekasi.
Kepada palapapos.co.id Faisal menganggap rotasi dan mutasi yang pernah dilakukan Pemerintah Kota Bekasi pada 19 Mei 2022 tidak berimbas kepada sektor peningkatan PAD di Kota Bekasi sendiri.
“Kami akan melaporkan kejadian ini kepada Pimpinan DPRD agar menyurati Kemendagri sebagai bentuk pertanyaan Tugas Pokok Fungsi (Tupoksi) kami selaku mitra kerja Pemerintah Kota Bekasi bidang kepegawaian. Kejadian rotasi mutasi pada gelombang pertama apakah berimbas pada sektor peningkatan PAD dan pencapaian resapan anggaran,” katanya dengan nada tanya.
Lebih lanjut, pria yang berasal dari partai Golkar itu menyayangkan Pemerintah Kota Bekasi tidak bisa memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dan penyerapan PAD untuk Kota Bekasi.
“Bagaimana cara pemerintah menetralisir para pejabat bisa bekerja dengan baik agar bisa meningkatkan sektor PAD,” pungkasnya.
Sejak awal Agustus lalu, pihaknya mendesak Plt Wali Kota Bekasi agar tidak ragu segera mencopot pejabat yang kerjanya tidak becus.
“Semoga yang sudah saya sampaikan secara komprehensif kepada Plt Wali Kota Bekasi menjadi barometer Mas Tri dalam menempatkan personil Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tangguh, sigap, tegas dan cerdas untuk menjadi kepala di SKPD atau OPD terkait,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan melihat pelantikan pejabat Eselon III dan IV yang dilakukan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi sudah tepat dan selaras. Pasalnya pria asal PDI Perjuangan itu menilai Pemerintah Kota Bekasi harus menindak tegas pejabat yang tidak maksimal dalam bekerja.
“Sekak awal Agustus lalu, saya mendesak Plt Wali Kota Bekasi agar tidak ragu segera mencopot pejabat yang kerjanya tidak becus,” katanya.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Nung tersebut menjelaskan ke depan masih ada kejutan-kejutan yang harus dilakukan Tri Adhianto Tjahyono menjelang penetapannya sebagai Wali Kota Bekasi defenitif.
“Mas Tri harus segera melakukan penyegaran kepemimpinan OPD dan SKPD agar semakin dinamis, kredibel dan tanggap dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun tugas-tugas pokok dalam pemerintahan,” tutupnya.
Penulis: Yudha