Ilustrasi/Istimewa

SMAN 1 dan SMKN 6 Kota Bekasi Diduga Lakukan Pungli

BEKASI - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online 2021 Kota Bekasi diduga ada pungutan liar (pungli) jual beli bangku sekolah. Hal tersebut diketahui setelah ada laporan orang tua calon siswa kepada Anggota DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang.

Nicodemus Godjang mengatakan kepada wartawan, Rabu (21/7/2021) bahwa tindakan tersebut sangat tidak terpuji. Apalagi di tengah pandemic saat ini warga dan masyarakat sedang mengalami krisis ekonomi.

"Ini bentuk pemerasan yang tidak bisa ditolerir. Dalam waktu dekat saya akan ungkap praktik kotor ini,"katanya kesal.

Seraya dia mengatakan kejadian ini dilaporkan orang tua calon anak didik di SMAN 1 dan SMKN 6 Kota Bekasi. "Laporan yang masuk ke saya, pemerasan itu terjadi di SMAN 1 dan SMKN 6 Kota Bekasi. Nominalnya pun sangat fantastik, antara Rp 15 juta hingga Rp 25 juta per calon siswa yang ingin diterima di kedua sekolah itu,"ucapnya menambahkan.

Nico pun menyebut ada oknum sekolah dan Provinsi Jawa Barat yang diduga melakukan praktik kotor tersebut. Dia pun akan segera mendatangi rumah orang tua calon siswa yang mengalami pemerasan saat PPDB online di kedua sekolah tersebut.

"Saya akan bongkar hingga tuntas, apalagi kondisi ekonomi warga sedang sulit, tapi si oknum malah mengambil keuntungan finansial. Saya pun akan mendatangi rtang tua calon siswa untuk mengorek informasi yang lebih dalam lagi soal kasus ini. Jika sudah terkumpul info dan datanya, saya tanpa kompromi akan laporkan ke penegak hukum,"tutup nico.

Penulis:Yudha

Previous Post Bupati Taput Harapkan Peran Aktif LADN Memutus Mata Rantai Covid-19
Next PostIslamic Center Bekasi Bagikan 400 Paket Daging Kurban