Bidang Pengawas dan Pengendalian (Wasdal) Bapenda Kota Bekasi saat pemaparan aplikasi Sistem Manajemen Pendataan Potensi Pajak dan Retribusi Daerah (SIMPOKESI ). PALAPA POS/ Yudha

SIMPOKESI Hadir Di Bapenda Kota Bekasi

KOTA BEKASI - Kepala Bidang Pengawas dan Pengendalian (Wasdal) Bapenda Kota Bekasi, Agustinus Prakoso mengatakan, pihaknya akan lakukan pendataan terhadap restoran online melalui sistem aplikasi Sistem Manajemen Pendataan Potensi Pajak dan Retribusi Daerah (SIMPOKESI).

"Hal itu guna meningkatkan dan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah. Sasaran dari SIMPOKESI untuk menjaring dan mendata aplikasi grabfood, gofood, shopefood dan aplikasi penyedia jasa makanan lainnya,"katanya, Selasa (18/7/2023).

Lebih lanjut, Agustinus pun menjelaskan, pihaknya tengah lakukan persiapan regulasi dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) memasukan unsur pendataan pajak restoran online.

"Terkait hal tersebut kita sedang menyiapkan regulasinya. Di Raperda kita masukkan unsur dari pendataan pajak restoran online. Kita juga di perkuat dari regulasi Kepwal terhadap restoran online. Prinsipnya bagaimana pembangunan di Kota Bekasi notabennya bergerak di jasa pelayanan. Bisa menambah Pendapatan Asli Daerah,"ucapnya.

Selain itu, untuk UPTD diharapkan lakukan pendataan serta memasukan para Calon Wajib Pajak (CWP) kedalam aplikasi SIMPOKESI. Terlebih untuk setiap restoran yang memiliki omset diatas Rp 10 juta sudah menjadi wajib pajak.

"Untuk targetnya sesuai perda nomor 10 tahun 2019. Bahwa omset diatas Rp 10 juta sudah bisa di kenakan menjadi wajib pajak. Tentunya dengan sasaran tersebut 20 calon wajib pajak saja dari 50 pendataan. Kalau rata rata Rp 2 juta per UPTD atau per-kecamatan, berarti ada tambahan pajak sebulan sekitar Rp 40 juta,"ungkap Agustinus.

Dengan SIMPOKESI, lanjut Agustinus akan mempermudah saat merencanakan kenaikan PAD Kota Bekasi. Dan tentunya Pemerintah Kota Bekasi tidak boleh kalah dengan perkembangan teknologi yang ada.

"Ini memudahkan sekaligus juga untuk tahun depan atau kedepannya. Ketika kita merencanakan kenaikan PAD atau APBD, nah kita menghitungnya dari potensi ini. Jadi aplikasi ini memudahkan usernya UPTD mendata dari handphone untuk restoran online dan mereka menginput sendiri,"tutupnya.

Penulis : Yudha

Previous Post Personil Polri-TNI Patroli Jalanan Antisipasi Begal dan Kriminalitas
Next PostHarlah Satika Simamora Berbagi Kasih Bersama 60 Orang Penyintas Disabilitas dan Penyakit Berat