Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Komang Koheri. (IST)

Sikap Resmi I Komang Koheri Menyelesaikan Polemik Dualisme PHDI Pusat

JAKARTA – Bulan Oktober 2021 akan dilaksanakn Gelaran Mahasaba XII Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat periode 2016-2021 hasil Mahasabha XI 2016 dengan Ketua Umum PHDI Pusat Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tanaya dipastikan akan laksanakan secara Hybrid dalam jaringan (Daring) dan luar jaringan (Luring) yang bertempat di Hotel Sultan, Jakarta.

Kongres majelis tertinggi umat Hindu ini merupakan momentum yang ditunggu-tunggu. Hal tersebut disebabkan adanya polemik di tubuh PHDI Pusat, yakni adanya Mahasaba Luar Biasa (MLB) yang digelar beberapa waktu lalu secara tatap muka di Provinsi Bali, dan menetapkan Marsekal TNI (Purn) Ida Bagus Putu Dunia sebagai Ketua Umum PHDI Pusat periode 2021-2026, dan Komang Priambada selaku Sekertaris.

“Polemik tersebut tentunya berdampak langsung maupun tidak langsung pada umat Hindu Indonesia, dan dualisme kepengurusan PHDI Pusat memunculkan keprihatinan umat Hindu dari berbagai kalangan,”ungkap  I Komang Koheri .

Salah satu keprihatinan yang oleh Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi PDI Perjuangan, I Komang Koheri melalui surat yang diaterbitkan dengan nomor 102/IKK/DPRRI/A154/X/2021 perihal pemberitahuan dan himbauan yang ditujukan kepada Ketua PHDI Provinsi se Indonesia yang subtansiisinya memuat mengenai ajakan sukseskan dan ikutserta secara tatap muka/ luring dalam penyelenggaraan Mahasabha PHDI XII pada tanggal 28 s/d 31 Oktober 2021 yang diselenggarakan di Hotel Sultan Jakarta.

I Komang Koheri pun memberikan ruang pada setiap peserta untuk berdialog secara langsung disela-sela waktu luang guna menyerap aspirasi umat Hindu di setiap daerah sekaligus menjadi masukan guna meningkatkan bantua nuntuk PHDI di masa mendatang.

Langkah yang dilakukan I Komang Koheri merupakan sikap resmi dari kepeduliannya terhadap keberlangsungan PHDI Pusat dan umat Hindu Nusantara agar dapat menyikapi polemik yang terjadi lebih cermat, tepat dan terukur dan mementingkan kepentingan umat Hindu Nusantara, mengedepankan asas kekeluargaan dan guyub serta ikhlas mengabdi sebagai pelayan umat Hindu.

“Bukan malah mengedepankan ego dan kepentingan kelompok serta golongan tertentu, dan berpikir secara arogan dan tidak berlandasakan pada nilai-nilai luhur ajaran agama Hindu,”katanya. (red)

Previous Post Reses Dewan, Abdul Rozak Jaring Aspirasi Warga RW 16 Margahayu 
Next PostSatika Edukasi Warga Kecamatan Adiankoting dengan Cara Berbaur