Bupati Taput Nikson Nababan dalam rangka mengatasi defisit anggaran menggunakan strategi rasionalisasi. PALAPAPOS/Alpon Situmorang

Siasati Defisit Secara Nasional, Pemkab Taput Gunakan Strategi Rasionalisasi Anggaran

TAPANULI UTARA - Berdasarkan informasi yang beredar diberbagai di media bahwasanya memasuki 2020, ekonomi Indonesia belum membaik, malah memburuk. Kondisi ini diakibatkan, penerimaan pajak pada Januari 2020 anjlok lagi, diperparah jika dibandingkan dengan target APBN 2020.

Capaian ini sangat rendah sekali, bisa memicu krisis APBN kalau penerimaan pajak ke depannya tidak membaik drastis sehingga akan memicu kembali defisit anggaran.

Tentunya ini sangat berpengaruh kepada postur belanja daerah termasuk Kabupaten Tapanuli Utara, dan memang hal ini sejak lama telah diendus serta diantisipasi Bupati Taput Nikson Nababan.

Sejak tahun 2016, Pemerintahan dibawah kepemimpinan Bupati Taput Nikson Nababan di periode pertamanya telah melakukan strategi ' Rasionalisasi' atasi defisit anggaran.

“Kita sudah empat tahun ini melakukan namanya rasionalisasi anggaran akibat defisit yang berlaku secara nasional," kata Nikson Nababan kepada palapapos.co.id, Selasa (25/2/2020).

Langkah rasionalisasi tentunya menyikapi situasi keuangan akibat adanya struktur pendapatan dengan adanya peraturan dan ketentuan maupun juga arahan ataupun koreksi Pemerintah atasan yang harus diakomodir Pemkab.

“Pengakomodiran itulah pemicu defisit anggaran daerah, sehingga DAK direkstrukturisasi yang mengakibatkan adanya pengurangan yang sempat ditampung di APBD dan itu dialami APBD 2016 yang juga secara simultan tahun berikutnya," tambahnya.

Secara luas, Nikson mengatakan ada empat point strategi yang diterapkan Pemerintahannya dalam mengatasi defisit sehingga tidak berpengaruh kepada visi misi.

Strategi tersebut, penjadwalan ulang terhadap program atapun kegiatan yang kurang relevan serta tidak mencapai output akhir tahun, mengevaluasi kegiatan untuk mengantisipasi SILPA, efisiensi terhadap program belanja aparatur operasional perkantoran serta optimalisasi PAD.

“Dengan rasionalisasi pada belanja barang/jasa maka belanja modal dapat dipertahankan semaksimal mungkin yang mendukung visi misi serta tidak kontradiktif dengan defisit anggaran ataupun pengurangan pendapatan. Itulah strategi keuangan kita yang sudah empat tahun ini dijalankan," paparnya.

Sekali lagi ditekankan Nikson bahasa awamnya, mengantisipasi defisit dilakukan dengan cara efesiensi anggaran.

“Jadi belanja aparatur baik perjalanan dinas ataupun belanja aparatur yang tidak efektif dikurangi, sehingga belanja infrastruktur yang ke rakyat tetap prioritas," pungkasnya. (als)

Previous Post Bupati Taput Surati Presiden Jokowi Pengusulan Ganti Lahan Dampak Gas Beracun
Next PostWarga Korban Banjir Geruduk PT Hasanah Damai Putra