Sekwan Taput Rahman Situmeang. PALAPA POS/Alpon Situmorang

Selain Gaji, Anggota DPRD Taput Periode 2014-2019 Akan Terima Uang Purna Bakti

TAPUT - Selain menerima gaji setiap bulannya, anggota DPRD Tapanuli Utara periode 2014-2019 juga akan menerima uang purna bakti. Uang purna bakti itu diperoleh atas pengabdiannya selama 5 tahun sebagai wakil rakyat.

Hal itu dibenarkan Sekretaris Dewan Rahman Situmeang di ruang kerjanya, Jumat (19/7/2019).

Dikatakannya uang purna bakti itu diterima 34 anggota DPRD melihat masa pengabdiannya dan besarannya tentunya tidak sama.

Rahman mengatakan uang purna bakti dihitung berdasarkan anggaran tunjangan komunikasi insentif dan dikalikan masa pengabdiannya di DPRD.

Besarannya menurutnya, untuk Ketua DPRD mencapai Rp 10 jutaan lebih, Watua DPRD berkisar Rp 8 jutaan lebih sedangkan untuk masing-masing anggota hampir mencapai delapan jutaan.

“Tidak begitu besar sesuai kemampuan keuangan daerah. Uang purna bakti itu akan diberikan terpisah, terlebih dahulu gaji Dewan baru uang purna," kata dia. (als)

Previous Post Polisi Tetapkan Pengacara Pengusaha Nasional Tomy Winata Jadi Tersangka
Next PostPAN Belum Tentukan Sikap Terhadap Pemerintahan Ke Depan