Sekretaris DPRD Kota Bekasi, M Ridwan. PALAPA POS/Nuralam

Sekwan Belum Berani Libatkan Wartawan Ikut Kunker AKD DPRD Kota Bekasi

BEKASI - Sekretaris DPRD Kota Bekasi, M Ridwan memastikan dirinya belum berani melibatkan Wartawan setiap kunjungan alat kelengkapan DPRD Kota Bekasi.

Ridwan beralasan belum mendapat payung hukum yang mendasari dilibatkannya awak media dalam kunjungan kerja kendati sejumlah wakil rakyat setuju dengan wacana tersebut

“Duduk bareng saja Bang. Buka aturannya dan tafsirkan bersama,” kata Ridwan, Jumat (1/11/2019).

Diketahui Sekretariat DPRD Kota Ternate telah menjalankan program kerjasama media  diikutsertakan dalam kunjungan kerja alat kelengkapan DPRD sejak lima tahun sebelumnya. Namun bagi Ridwan pihaknya belum menemukan pasal yang jelas.

“Ketentuannya kita kaji bersama dulu. Kalau sudah jelas dasar hukumnya diusulkan Bang,” kelakar Ridwan.

Baca Juga: Dewan Kota Bekasi Setuju Media Dilibatkan dalam Kunker AKD

Sebelumnya, Kasubag Humas dan Protokol DPRD Kota Ternate, Abduhi Sergi mengatakan setiap awak media dibolehkan melakukan peliputan dan ikut serta dalam kunjungan kerja anggota legislatif ke luar daerah.

Berbekal PP 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap, Sekretariat DPRD Kota Ternate, kata Abduhi, kerap melibatkan wartawan dalam kunjungan kerja.

"Setiap kunjungan kerja komisi ke luar daerah, kita selalu melibatkan wartawan dan diberikan SPJ dengan besaran nominal Rp11 juta, atau setara dengan PNS golongan 2. Tetapi ini disesuaikan dengan keuangan daerah," ujar Abduhi.

Selain pelibatan dalam kunjungan, sambung Abduhi, wartawan yang meliput kegiatan DPRD Kota Ternate juga mendapat insentif setiap bulannya.

"Kita berikan insentif bagi media setiap bulan, dengan nomenklatur biaya konferensi dan besarnya sekitar Rp 500 ribu dipotong pajak," ungkapnya.

Abduhi mengatakan, skema penganggaran terhadap pelibatan wartawan dalam setiap kunjungan dan insentif setiap bulannya, telah berjalan lebih dari lima tahun. "Skema ini berjalan sudah lebih dari lima tahun dan tidak ada temuan BPK," bebernya.

Namun begitu, Abduhi mengungkap bahwa tidak seluruh kunjungan kerja atau studi banding alat kelengkapan DPRD mengikutsertakan awak media. (lam)

Previous Post Pemdes Adiankoting Lanjutkan Pembangunan Jalan Menuju Lahan Pertanian Siretun
Next PostPenyertaan Modal APBD Disebut Bikin Malas Direksi PDAM Tirta Patriot