Sekretaris BMPS Kota Bekasi: Tagih Uang Tunggakan Hal yang Wajar
BEKASI - Sekretaris Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi, Ayung Sardi Dauly mengatakan, pihak yayasan yang menagih tunggakan kepada orangtua siswa berupa uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sekolah atau sejenisnya merupakan hal yang wajar, dan merupakan strategi untuk menggali potensi pendanaan sekolah swasta tersebut.
“Itu merupakan bagian dari upaya untuk bagaimana menggali potensi dana yang sempat tertunggak di siswa, kemudian diberikan stretching. Dari mana yayasan mendapatkan dana kalau hal tersebut tidak dilakukan,” katanya saat ditemui di SMK Binakarya Mandiri 2, Rabu (5/10/2022).
Lebih lanjut kepada palapapos.co.id, pria yang juga sebagai perintis SMK Binakarya Mandiri (BKM) 2 itu menyatakan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi tidak memiliki wewenang masuk lebih jauh ke dalam ranah tersebut. Ia mengatakan, BMPS wewenangnya hanya sebagai wadah koordinasi dengan pemerintah kota.
“Kita hanya sebagai wadah untuk berkoordinasi dan bermusyawarah. Kita juga lebih intens memfasilitasi yayasan kepada pemerintah. Kalau untuk kebijakan internal itu kan masing-masing yayasan mempunyai aturan tersendiri dan BMPS tidak bisa masuk ke dalam ranah tersebut,” ucapnya.
Dirinya pun meyakini dengan adanya BMPS bisa membantu kinerja pemerintah untuk mencerdaskan anak bangsa di Indonesia khususnya Kota Bekasi. Ayung pun berharap agar para orangtua murid yang memiliki tunggakan finansial agar dikomunikasikan terlebih dahulu dengan pihak sekolah.
“Tujuan swasta membuka sekolah adalah membantu pemerintah. Dan orangtua harusnya berkomunikasi terlebih dahulu dengan sekolah agar dicarikan solusi,” tukasnya.
Penulis: Yudha