Kondisi dan situsai saat perbaikan Jl. Mesjid Al-Ikhlas Rt 008/010 Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat,Kota Bekasi. Perkeja perbaikan di rompinya menempel logo Pemkot Bekasi dan di kaos lengan panjang tertulis BiNA MARGA.

Sekdis BMSDA Kota Bekasi ‘Bingung’ Menjawab Pertanyaan Wartawan

BEKASI – Sekretaris Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) seperti kebingungan ketika diminta tanggapannya perihal surat somasi dari masyarakat dugaan Pungutan Liar (Pungli) diperbaikan Jl. Mesjid Al-Ikhlas Rt 008/010 Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi.

Widayat Subroto sebagai Sekretaris Dinas DBMSDA, Rabu (7/7/2021) kepada awak media mengaku, dirinya belum bisa memberikan penjelasan, dengan alasan masih melakukan penelusuran, dan memberi jawaban beberapa hari kedepan.

Bukan itu saja, saat Sekdis ditanya terkait sumber dana dan nominal untuk perbaikan jalan tersebut, dirinya tidak menyebutkan, hanya menyebutkan pihaknya masih melakukan penelusuran. "Kita lagi telusuri ya, nanti kalau udah kita telusuri kita infokan ke Humas aja. Dan berapa anggarannya, kami akan telusuri dulu, "jawabnya.

BACA JUGA: Dugaan Pungli, Warga Somasi Dinas BMSDA Kota Bekasi

Namun dia menyampaikan, tidak dibenarkan terjadi tindakan meminta dana kepada masyarakat untuk pembangunan infrastruktur.

"Gak lah, itu tidak dibenarkan. Yang pasti nanti secara jawabannya kita kasih ke Humas. Kalau sekarang mah belum bisa memberikan penjelasan apapun,"katanya seperti berkilah.

Diapun berjanji, memberikan kabar melalui Humas sekitar dua hari kedepan., dan hingga saart Kepala UPTD Bekasi Barat belum bisa dihubungi.

Sebelunya, Selasa (6/7/2021) palapapos.co.id memberitakan, Warga melayangkan surat somasi ke Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi terkait adanya dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap warga yang tinggal di Jl. Masjid Al-Ikhlas RT 008/010 Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Ahmad Fathoni selaku warga yang tinggal didaerah tersebut menjelaskan, dirinya sudah melakukan somasi pada Senin (5/7/2021) ditujukan kepada Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA).

"Saya sudah lakukan somasi kepada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air yang tertuju kepada kepala Dinas nya, yaitu Arief Maulana,"kata Ahmad Fathoni.

Penulis: Yudha

PALAPAPOS © 2021

Previous Post Pemerintah Kota Bekasi Terbitkan Surat Edaran Tentang Implementasi PPKM Darurat di Pasar Tradisional/Swasta
Next PostTerbaring Sakit, Veteran Tua Renta Sampaikan Petuah dan Semangat Ke Kaum Muda