DPRD Kota Bekasi saat lakukan rapat paripurna mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bekasi Tahun 2023. PALAPA POS/Yudha.

Sebelum Rapat Paripurna, DPRD Akan Panggil Pj Wali Kota Bekasi

KOTA BEKASI - Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang dilakukan pada Kamis (16/5/2024) kemarin, DPRD Kota Bekasi akan lakukan rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan Komisi I, II, III dan IV mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kota Bekasi Tahun 2023.

Namun sebelum dilakukan rapat paripurna yang akan diselenggarakan pada Rabu (22/5/2024) mendatang, pimpinan DPRD Kota Bekasi akan lakukan pemanggilan terhadap Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad guna membahasa terkait rencana rotasi mutasi pejabat esselon II, Selasa (21/5/2024).

"Sebelum rapat paripurna yang dilaksanakan pada Rabu (22/5/2024) pukul 13.00 wib kami akan memanggil Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad yang sifatnya rapat konsultasi dan koordinasi," ucapnya.

BACA JUGA : Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Tolak Rencana Rotasi

Lebih lanjut Anim menjelaskan bahwa saat rapat Badan Musyawarah (Bamus) pimpinan Komisi I DPRD Kota Bekasi mengusulkan untuk memanggil Pj Wali Kota Bekasi karena rencana rotasi pejabat esselon II dianggap ada kejanggalan.

"Saya yang memimpin rapat Badan Musyawarah (Bamus). Ada usulan dari Komisi I DPRD Kota Bekasi yang berkaitan dengan adanya rotasi pejabat esselon II," katanya.

Penulis : Yudha.

Previous Post Pj Bupati Taput Hadiri Sekaligus Sebagai Narasumber Acara Sepekan Festival Tahun 2024
Next PostTri Adhianto Diangkat Penasihat Laskar Merah Putih