KPU Kota Tebing Tinggi saat melakukan pemusnahan sebanyak 2.890 lembar surat suara rusak yang turut disaksikan dari unsur kepolisian, kejaksaan, TNI dan Pemko Tebing Tinggi. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu

Sebanyak 2.890 Surat Suara Rusak Dimusnahkan KPU Kota Tebing Tinggi

TEBINGTINGGI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebing Tinggi melaksanakan pemusnahan kertas surat suara yang rusak di halaman kantor sekretariat KPU Jalan Rumah Sakit Umum Kota Tebing Tinggi, sekaligus melepas logistik pemilu ke Lima Kecamatan yang ada di Kota Tebing Tinggi, Selasa (16/4/2019). 

Pemusnahan ribuan lembar surat suara rusak dengan cara dibakar tersebut turut disaksikan oleh unsur Kejaksaan Negeri, Kepolisian Polres Tebing Tinggi, Koramil 13 Tebing Tinggi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan juga Pemerintah Kota Tebing Tinggi. 

Ketua KPU Kota Tebing Tinggi, Abdul Khalik dalam kesempatan itu mengatakan, bahwa jumlah kertas surat suara rusak yang dimusnahkan berjumlah sebanyak 2.890 lembar.

"Kertas surat suara yang rusak dan dimusnahkan hari ini terdiri dari surat suara DPR RI sebanyak 390 lembar, surat suara DPD sebanyak 834 lembar, surat suara DPRD Provinsi sebanyak 305 lembar dan surat suara DPRD Kabupaten Kota Dapil 3 sebanyak 128 lembar, Dapil 2 sebanyak 806 lembar, Dapil 1 sebanyak 364 lembar serta surat suara rusak untuk Pilpres sebanyak 63 lembar," ungkapnya.

Selain pemusnahan kertas surat suara yang rusak, KPU Kota Tebing Tinggi juga telah melepaskan logistik pemilu serentak menuju PPK dengan mendapatkan pengawalan dari pihak kepolisian dan Bawaslu Kota Tebing Tinggi. 

"Selanjutnya sebelum memasuki hari pelaksanaan pencoblosan, logistik tersebut akan di teruskan ke TPS-TPS yang tersebar di 514 TPS di seluruh wilayah Kota Tebing Tinggi,” jelas Abdul Khalik.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tebing Tinggi, Huriadi Pangabean didampingi Harirayani menambahkan, jika pelaksanaan pemusnahan kertas surat suara yang rusak telah dilakukan dengan mendapatkan pengawasan dari pihak Bawaslu Kota Tebing Tinggi. 

Begitu juga dengan pelepasan logistik pemilu ke tingkat PPK, telah mendapatkan pengawasan dari Bawaslu dan semua berjalan dengan lancar. "Mudah-mudahan kertas surat suara dan logistik dapat segera tiba di TPS, karena Kota Tebing Tinggi lokasinya relatif dekat dan mudah dijangkau,” jelas Huriadi. (nal)

Previous Post Dedi Prasetyo: Satgas Anti-Politik Uang Temukan 35 Kasus Politik Uang
Next PostBI Sosialisasikan Penerapan Perdagangan Dengan Mata Uang Lokal ASEAN