
Petugas Satpol PP Tebing Tinggi ketika melakukan penggrebekan di lokasi tempat judi dindong. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu
Satpol PP Tebing Tinggi Gerebek Rumah yang Diduga Dijadikan Lokasi Judi Dindong
TEBINGTINGGI - Usai menerima laporan dari warga, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tebing Tinggi langsung melakukan pengerebekan ke lokasi judi dindong yang berada di salah satu rumah di Lingkungan II, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Senin (22/6/2020).
Sempat terjadi aksi perlawanan dari penjaga rumah yang dengan sengaja mengunci dan tidak bersedia membuka pintu rumah begitu melihat kedatangan petugas Satpol PP, namun petugas akhirnya berhasil masuk setelah mendorong paksa pintu rumah yang terakhir diketahui adalah milik Simson Salvator.
Sayangnya, peralatan atau mesin jenis judi dindong sudah tidak ditemukan di lokasi tersebut. Saat petugas bertanya kepada pekerja sekaligus penjaga rumah tersebut, pemilik rumah dikatakan sedang keluar untuk membeli buah sawit.
Namun tak lama kemudian, begitu mengetahui rumahnya didatangi petugas Satpol PP, pemilik rumah sempat mendatangi pihak Kelurahan Tanjung Marulak Hilir. Ketika mengetahui hal tersebut, petugas Satpol PP lantas mendatangi kantor kelurahan dan menjelaskan maksud dari kedatangan mereka.
"Kami mendapat perintah dari atasan untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat tentang adanya permainan judi dindong di lokasi perumahan tersebut, makanya kami bertindak", terang Kasatpol PP melalui Kasi Patwal Zulkifly didampingi Budi Agustiono.
Lebih jauh, Zulkifly dengan tegas juga meminta kepada pemilik rumah agar tidak lagi melakukan aktivitas judi dindong dan membuat surat tertulis yang berisikan tidak lagi mengulangi perbuatannya tersebut.
'Karena, apa bila diketahui masih melakukan aktivitas judi dindong kembali, kami tidak segan-segan akan menertibkan dengan paksa dan menyita seluruh peralatan dengan berkoordinasi bersama pihak kepolisian (bhabinkamtibmas) dan TNI (Bhabinsa)," tegasnya.
Sementara pemilik lokasi judi dindong, Simson Salvator belum bersedia membuat surat pernyataan karena menunggu petunjuk dari istrinya.
"Sudah tiga minggu ini kami tidak ada buka, kami juga sudah tidak mau membuka judi dindong, tapi saya juga meminta agar judi dindong lainnya turut ditertibkan, jangan punya saya saja", ujar Simson.
Saat ditanya siapa pemilik judi dindong tersebut, Simson mengaku bahwa mesin judi dindong adalah milik marga Sitepu.
Kepada wartawan, Lurah Tanjung Marulak Hilir Kota Tebing Tinggi Suwarni mengaku jika selama ini pihak kelurahan melalui kepala lingkungan sudah berulang kali memperingatkan pemilik judi dindong agar menutup usahanya, namun mereka masih membandel hingga akhirnya masyarakat keberatan dan beramai-ramai membuat pengaduan adanya permainan judi dindong tersebut. (nal)