Kabid Penegakan Perda Satpol PP Taput Maradu Sitompul bersama tim saat turun menghentikan aktivitas penebangan kayu yang memicu kerusakan jalan Desa Sibaragas. PALAPAPOS/Alpon Situmorang

Satpol PP Taput Hentikan Aktvitas Penebangan Kayu di Dolok Imun

TAPANULI UTARA - Atas desakan warga dan laporan mengenai aktivitas pengangkutan truk kayu lintas Desa Sibaragas Pagaran, bakal merusak jalan yang sedang dibangun, membuat Satuan Polisi Pamong Praja turun ke lokasi dan menghentikan aktivitas penebangan kayu pinus di Dolok Imun, Sabtu (16/11/ 2019).

Kasat Pol PP melalui Kabid Penegakan Perda Maradu Sitompul membenarkan, pihaknya turun menghentikan aktivitas penebangan kayu.

"Saat kita turun tidak ada aktivitas dilokasi hanya ada satu buah truk dengan pekerja sedang duduk tanpa muatan, dan dilokasi tampak bongkahan kayu ditumpuk dan tidak ada alat disana," ungkapnya.

Maradu menyebutkan, pihaknya memberikan peringatan keras untuk menghentikan aktifitas dengan tidak mengangkut kayu kembali terutama jika melintasi jalan lintas Sibaragas.

"Warga keberatan jalan mereka yang sedang dibangun akan cepat rusak, akibat tonase truk bermuatan kayu. Makanya, kita minta mereka meninggalkan daerah penebangan," tambahnya.

Maradu mengakui, saat turun ke lokasi mereka didampingi warga bermarga Nainggola serta perangkat Desa marga Sihombing. "Kita minta mereka memantau bila ada aktivitas penebangan kembali segera menghubungi Satpol," katanya.

Saat dilokasi, Maradu mengungkapkan, pihaknya sempat mendapat protes dari penanggung jawab lapangan. "Pengusaha tidak berada saat itu dan katanya mereka mengantongi ijin dari kementerian, tapi kita tidak mau bersitegang dilapangan dan tetap meminta aktivitas dihentikan, karena ada keberatan warga," tegasnya seraya menyebutkan warga setempat kerap kali memperingatkan, bahkan pernah memalang jalan namun tidak diindahkan pengusaha. (als)

Previous Post Jalan Menuju Pemukiman dan Ladang di Dolok Naopat Dirabat Beton
Next PostGunakan Dana Desa, Jalan Simpang PGRI Menuju Sitabotabo Dolok Akan Diaspal